Search

Operator Simpenais KUA Raman Utara Akselerasikan Izin Majelis Taklim

Operator Simpenais KUA Raman Utara Akselerasikan Izin Majelis Taklim

Raman Utara (Humas) — Operator Simpenais Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Raman Utara terus mengakselerasi proses pengajuan izin operasional majelis taklim di wilayah setempat, Jumat (22/05/2026).

Usai melaksanakan kegiatan Gemah Asri, Operator Simpenais KUA Raman Utara, Hj. Eliyani, bersama jajaran PPPK Penyuluh Agama Islam langsung melanjutkan proses verifikasi dan penginputan data administrasi pengajuan izin operasional 10 majelis taklim.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen KUA Raman Utara dalam mendukung tertib administrasi kelembagaan keagamaan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Plh. Kepala KUA Raman Utara, H. Kasbolah, M.Pd., menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan semangat tim dalam mendukung percepatan proses penerbitan izin operasional majelis taklim.

“Kami berharap proses pengajuan izin operasional ini dapat berjalan lancar sehingga pada awal Juni, khususnya minggu pertama, izin operasional majelis taklim yang diajukan sudah dapat terbit,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan izin operasional sangat penting sebagai bentuk legalitas kelembagaan sekaligus penguatan pembinaan majelis taklim di tengah masyarakat.

Suasana kerja tampak penuh semangat dan kebersamaan. Tim Operator Simpenais bersama para penyuluh agama Islam saling berkoordinasi dalam melengkapi dokumen administrasi agar proses pengajuan dapat berjalan lebih cepat dan tepat.

Melalui langkah tersebut, KUA Raman Utara terus berupaya menghadirkan pelayanan keagamaan yang profesional, tertib administrasi, dan berdampak nyata bagi masyarakat.