Search

Pembinaan ASN KUA Bumi Agung Jadi Penguatan Pelayanan Keagamaan bagi Masyarakat

Pembinaan ASN KUA Bumi Agung Jadi Penguatan Pelayanan Keagamaan bagi Masyarakat

Lampung Timur (Humas) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Marwansyah, memberikan pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bumi Agung, Jumat (8/5/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh ASN dan pegawai di lingkungan KUA Bumi Agung sebagai upaya penguatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam pembinaannya, Marwansyah menekankan pentingnya setiap pegawai memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing sesuai bidang kerja yang diemban. Menurutnya, pemahaman tupoksi menjadi dasar utama dalam menciptakan pelayanan yang profesional, tertib administrasi, serta mampu memberikan kepastian layanan kepada masyarakat.

“Setiap ASN harus memahami dan melaksanakan tupoksi dengan baik. Jangan sampai ada pekerjaan yang terbengkalai karena kurangnya tanggung jawab atau koordinasi. KUA merupakan garda terdepan pelayanan Kementerian Agama di tengah masyarakat,” ujar Marwansyah.


Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan pegawai, baik dalam kehadiran, etika kerja, maupun ketepatan waktu dalam memberikan pelayanan. Disiplin, menurutnya, menjadi cerminan integritas ASN dan sangat berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat kepada instansi pemerintah.

Marwansyah turut menyinggung peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi pegawai yang sebelumnya berstatus honorer dan kini telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia meminta agar momentum tersebut dijadikan penyemangat untuk meningkatkan kompetensi, loyalitas, dan semangat pengabdian.

“Ketika sudah diangkat menjadi PPPK, maka kualitas kerja juga harus meningkat. Tunjukkan dedikasi, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam melayani masyarakat,” tegasnya.


Melalui kegiatan pembinaan ASN di KUA-KUA wilayah Kabupaten Lampung Timur, Kementerian Agama berharap kualitas pelayanan publik semakin baik, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pembinaan tersebut juga menjadi sarana penguatan kedisiplinan dan evaluasi kinerja agar ASN mampu menjalankan tugas secara optimal.

Dengan pelayanan KUA yang semakin profesional, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat secara langsung, mulai dari pelayanan administrasi nikah, konsultasi keagamaan, hingga layanan keagamaan lainnya yang lebih tertib, nyaman, dan berkualitas.