Lampung Timur (Humas) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Marwansyah, memberikan pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bumi Agung, Jumat (8/5/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh ASN dan pegawai di lingkungan KUA Bumi Agung sebagai upaya penguatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pembinaannya, Marwansyah menekankan pentingnya
setiap pegawai memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing sesuai
bidang kerja yang diemban. Menurutnya, pemahaman tupoksi menjadi dasar utama
dalam menciptakan pelayanan yang profesional, tertib administrasi, serta mampu
memberikan kepastian layanan kepada masyarakat.
“Setiap ASN harus memahami dan melaksanakan tupoksi
dengan baik. Jangan sampai ada pekerjaan yang terbengkalai karena kurangnya
tanggung jawab atau koordinasi. KUA merupakan garda terdepan pelayanan
Kementerian Agama di tengah masyarakat,” ujar Marwansyah.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan
pegawai, baik dalam kehadiran, etika kerja, maupun ketepatan waktu dalam
memberikan pelayanan. Disiplin, menurutnya, menjadi cerminan integritas ASN dan
sangat berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat kepada instansi pemerintah.
Marwansyah turut menyinggung peningkatan kualitas sumber
daya manusia, khususnya bagi pegawai yang sebelumnya berstatus honorer dan kini
telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia
meminta agar momentum tersebut dijadikan penyemangat untuk meningkatkan
kompetensi, loyalitas, dan semangat pengabdian.
“Ketika sudah diangkat menjadi PPPK, maka kualitas kerja
juga harus meningkat. Tunjukkan dedikasi, tanggung jawab, dan profesionalisme
dalam melayani masyarakat,” tegasnya.
Melalui kegiatan pembinaan ASN di KUA-KUA wilayah
Kabupaten Lampung Timur, Kementerian Agama berharap kualitas pelayanan publik
semakin baik, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pembinaan
tersebut juga menjadi sarana penguatan kedisiplinan dan evaluasi kinerja agar
ASN mampu menjalankan tugas secara optimal.
Dengan pelayanan KUA yang semakin profesional, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat secara langsung, mulai dari pelayanan administrasi nikah, konsultasi keagamaan, hingga layanan keagamaan lainnya yang lebih tertib, nyaman, dan berkualitas.
