Saat Penjaga Nilai Menjadi Predator Anak : Potret Topeng Moral Yang Robek di Masyarakat.
By. H. Ma'ruf Abidin, M.Si
Gelombang kasus kekerasan terhadap anak dalam beberapa waktu terakhir memperlihatkan satu pola yang mengganggu. Pelaku tidak selalu datang dari bayang-bayang kriminalitas jalanan, tetapi justru dari ruang-ruang yang selama ini dianggap aman bahkan bermoral.
Kasus yang terungkap pada April 2026 di sebuah Daycare di Yogyakarta, menjadi contoh yang sulit dibantah. Lebih dari 50 anak dilaporkan mengalami kekerasan fisik, dan total lebih dari 100 anak diduga terdampak secara psikologis oleh praktek pengasuhan yang tidak manusiawi. Ironisnya, tempat tersebut sebelumnya dipercaya sebagai ruang aman bagi orang tua yang menitipkan anak-anak mereka.
Kasus ini bukan yang pertama, dan tampaknya bukan pula yang terakhir. Sepanjang 2025, sejumlah kasus pedofilia dan kekerasan seksual terhadap anak kembali mencuat ke publik, memicu kemarahan sekaligus kekhawatiran akan lemahnya perlindungan terhadap kelompok paling rentan ini. Bahkan di Semarang, laporan menunjukkan, bagaimana momen sederhana seperti pulang sekolah dapat berubah menjadi situasi berbahaya akibat aksi Predator seksual.
Yang membuat situasi ini semakin mengkhawatirkan, bukan hanya jumlah kasusnya, tetapi siapa pelakunya. Dalam beberapa peristiwa, pelaku berasal dari lingkungan yang memiliki legitimasi sosial tinggi seperti : pengasuh, pendidik, tokoh komunitas, bahkan figur yang selama ini dianggap sebagai penjaga moral. Termasuk yang terbaru, orang yang dianggap tokoh agama di sebuah komunitas pendidikan agama, justru melakukan hal yang sangat menjijikan ini terhadap para penghuni lembaga yang dimilikinya.
Di sinilah letak ironi terbesar kita.
Masyarakat terlalu lama hidup dalam ilusi bahwa moralitas dapat dilihat dari simbol jabatan, pakaian, retorika, atau Citra publik. Kita percaya bahwa mereka yang berbicara tentang kebaikan pasti hidup dalam kebaikan. Padahal, seperti diingatkan oleh Sigmund Freud, perilaku manusia tidak selalu sejalan dengan nilai yang mereka sadari atau tampilkan. Ada dorongan bawah sadar yang, jika tidak dikelola, dapat muncul dalam bentuk yang menyimpang.
Pandangan ini diperkuat oleh Michel Foucault yang menyoroti hubungan erat antara kekuasaan dan kontrol sosial. Dalam banyak kasus, kekuasaan tidak hanya mengatur, tetapi juga menyembunyikan. Figur otoritas yang tidak tersentuh kritik justru memiliki ruang lebih besar untuk melakukan penyimpangan tanpa terdeteksi.
Sementara itu, dalam konteks perlindungan Anak, Seto Mulyadi menekankan bahwa anak-anak berada pada posisi yang sangat rentan karena ketergantungan mereka pada orang dewasa. Ketika kepercayaan itu dilanggar, dampaknya tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi dapat membentuk trauma psikologis yang panjang dan lama.
Kita menganggap bahwa mereka yang berdiri di garis depan dengan nilai moral otomatis kebal dari penyimpangan.
Fakta berkata sebaliknya.
Kekuasaan sosial yang besar, ketika tidak diimbangi dengan pengawasan, justru menciptakan ruang aman bagi penyimpangan. Kepercayaan berubah menjadi alat. Otoritas berubah menjadi tameng. Dan yang paling tragis, korban sering kali tidak memiliki ruang untuk melawan.
Dalam banyak kasus, anak-anak ini tidak berani berbicara karena pelaku adalah sosok yang mereka kenal dan hormati. Orang tua pun sering kali terjebak dalam keraguan, antara mempercayai anak atau mempertahankan keyakinan terhadap figur yang selama ini mereka anggap baik. Sementara itu, lingkungan sekitar cenderung memilih diam demi menjaga harmoni sosial, bahkan menjunjung martabat sang pelaku yang notabene sangat dihormati masyarakat sekitarnya.
Diam adalah masalah terbesar kita.
Budaya menutup-nutupi, penggunaan istilah "oknum", dan kecenderungan melindungi institusi dibanding korban, telah menciptakan siklus yang berulang. Setiap kasus dianggap insiden terpisah, padahal ada pola struktural yang jelas yakni : lemahnya pengawasan, minimnya transparansi dan ketimpangan kekuasaan.
Negara sebenarnya telah menyediakan kerangka hukum yang cukup tegas, termasuk ancaman pidana berat bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Namun hukum hanya efektif jika didukung oleh keberanian sosial untuk melapor dan menindak. Tanpa itu, hukum hanyalah teks yang tidak bernyawa.
Yang perlu kita lakukan bukan sekedar marah setiap kali kasus muncul tetapi membongkar cara berpikir kita sendiri. Kita harus berhenti mengkultuskan individu. Tidak ada satupun manusia yang layak ditempatkan di atas kritik.
Setiap ruang yang melibatkan anak seperti sekolah, tempat ibadah, lembaga pendidikan, hingga Daycare, harus memiliki sistem pengawasan yang transparan dan dapat diakses publik. Orang tua harus diberi ruang untuk bertanya, mengawasi, dan bahkan mencurigai jika ada hal yang tidak wajar. Ini bukan bentuk ketidakpercayaan, tetapi bentuk tanggung jawab.
Lebih jauh lagi, anak-anak harus dididik untuk memahami batas tubuh mereka, mengenali perilaku yang tidak pantas dan berani berbicara tanpa rasa takut. Perlindungan anak tidak bisa hanya bergantung pada moralitas orang dewasa, ia harus dibangun sebagai sistem yang kokoh.
Fenomena ini pada akhirnya mengajarkan satu hal penting bahwa " moralitas sejati tidak pernah diukur dari apa yang dikatakan di depan publik, tetapi dari apa yang dilakukan ketika tidak ada yang melihat".
Dan ketika para penjaga moral justru menjadi pelaku kejahatan paling keji terhadap anak, maka yang runtuh bukan hanya citra individu, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap nilai itu sendiri.
Jika kita tidak berani menghadapi kenyataan ini dengan jujur, maka kita sedang membiarkan generasi berikutnya tumbuh dalam ancaman yang sama.
Dan itu adalah kegagalan moral terbesar kita bersama.
