Search

Rakor Bimas Islam 2026 Digelar Kemenag Lampung Timur, Perkuat Layanan Keagamaan dan Kesejahteraan Umat

Rakor Bimas Islam 2026 Digelar Kemenag Lampung Timur, Perkuat Layanan Keagamaan dan Kesejahteraan Umat

Lampung Timur (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Marwansyah, memberikan arahan pada kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Program Kerja Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Tahun 2026, Kamis (30/04/2026), di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur.

Kegiatan ini dihadiri Plt. Kasi Bimas Islam Kusaeni, Plt. Kasubbag Tata Usaha Sofyan Bustami, para Kepala Seksi dan Penyelenggara, serta peserta yang terdiri dari 24 Kepala KUA se-Kabupaten Lampung Timur, 24 Penyuluh Agama Islam perwakilan masing-masing KUA, perwakilan POKJAWAS, serta operator aplikasi.

Dalam sambutannya, Marwansyah mengajak seluruh jajaran untuk memaksimalkan kinerja pada triwulan kedua tahun 2026, meningkatkan target capaian program, serta menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.

“Ayo kita maksimalkan lagi di triwulan kedua ini, sehingga kinerja Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur semakin baik. Mari bersama-sama meningkatkan target dan kualitas layanan kita,” ujar Marwansyah.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan administrasi Kantor Urusan Agama (KUA), meliputi pendataan rumah ibadah, perizinan, data TPQ/TPA, kepengurusan masjid, dan layanan keagamaan lainnya. Selain itu, digitalisasi layanan harus terus diperkuat dengan memastikan penginputan data pada aplikasi Simkah, Simas, dan Siwak berjalan optimal.


Dalam pemaparan program kerja Bimas Islam oleh Plt. Kasi Bimas Islam, Kusaeni, disampaikan fokus utama tahun 2026, yaitu peningkatan kerukunan umat dan cinta kemanusiaan, penguatan moderasi beragama berbasis komunitas masjid, pembinaan keluarga sakinah, penyuluhan agama Islam, pemberdayaan zakat dan wakaf, pengukuran arah kiblat, serta sertifikasi halal.

Pada program moderasi beragama berbasis komunitas masjid, seluruh jajaran diminta memastikan masjid dan mushala terdaftar di aplikasi Simas, arah kiblat sesuai, status tanah rumah ibadah jelas dan bersertifikat, serta menjadikan masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat pembelajaran yang nyaman bagi masyarakat.

Dalam bidang pembinaan keluarga sakinah, program yang menjadi perhatian antara lain Bimbingan Perkawinan (Bimwin), Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), bimbingan calon pengantin, serta pembinaan keluarga maslahat. Untuk kegiatan keagamaan ini diharap KUA, penyuluh agama, dan unsur pendidikan dapat bersinergi dengan pihak lain agar kegiatan dapat berjalan lebih baik dan berkelanjutan.

Kepala Kantor Kemenag Lampung Timur, Marwansyah juga mendorong kepada KUA dan penyuluh untuk mengoptimalkan pelaporan kinerja melalui aplikasi yang tersedia. Selain itu, program sertifikasi halal gratis bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) terus didorong dengan batas waktu pendaftaran hingga Oktober 2026 yang diharapkan mampu menyentuh seluruh usaha kecil dan menengan di Kabupaten Lampung Timur dengan merata.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran Bimas Islam Kabupaten Lampung Timur semakin solid, profesional, dan adaptif dalam memberikan pelayanan keagamaan yang berkualitas kepada masyarakat.