Lampung Timur (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Marwansyah, memberikan arahan pada kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Program Kerja Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Tahun 2026, Kamis (30/04/2026), di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur.
Kegiatan ini dihadiri Plt. Kasi Bimas Islam Kusaeni, Plt.
Kasubbag Tata Usaha Sofyan Bustami, para Kepala Seksi dan Penyelenggara, serta
peserta yang terdiri dari 24 Kepala KUA se-Kabupaten Lampung Timur, 24 Penyuluh
Agama Islam perwakilan masing-masing KUA, perwakilan POKJAWAS, serta operator
aplikasi.
Dalam sambutannya, Marwansyah mengajak seluruh jajaran untuk
memaksimalkan kinerja pada triwulan kedua tahun 2026, meningkatkan target
capaian program, serta menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.
“Ayo kita maksimalkan lagi di triwulan kedua ini, sehingga
kinerja Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur semakin baik. Mari
bersama-sama meningkatkan target dan kualitas layanan kita,” ujar Marwansyah.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan administrasi Kantor
Urusan Agama (KUA), meliputi pendataan rumah ibadah, perizinan, data TPQ/TPA,
kepengurusan masjid, dan layanan keagamaan lainnya. Selain itu, digitalisasi
layanan harus terus diperkuat dengan memastikan penginputan data pada aplikasi Simkah,
Simas, dan Siwak berjalan optimal.
Dalam pemaparan program kerja Bimas Islam oleh Plt. Kasi Bimas Islam, Kusaeni, disampaikan fokus
utama tahun 2026, yaitu peningkatan kerukunan umat dan cinta kemanusiaan,
penguatan moderasi beragama berbasis komunitas masjid, pembinaan keluarga
sakinah, penyuluhan agama Islam, pemberdayaan zakat dan wakaf, pengukuran arah
kiblat, serta sertifikasi halal.
Pada program moderasi beragama berbasis komunitas masjid,
seluruh jajaran diminta memastikan masjid dan mushala terdaftar di aplikasi Simas,
arah kiblat sesuai, status tanah rumah ibadah jelas dan bersertifikat, serta
menjadikan masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat
pembelajaran yang nyaman bagi masyarakat.
Dalam bidang pembinaan keluarga sakinah, program yang
menjadi perhatian antara lain Bimbingan Perkawinan (Bimwin), Bimbingan
Remaja Usia Sekolah (BRUS), bimbingan calon pengantin, serta pembinaan
keluarga maslahat. Untuk kegiatan keagamaan ini diharap KUA, penyuluh agama,
dan unsur pendidikan dapat bersinergi dengan pihak lain agar kegiatan dapat berjalan
lebih baik dan berkelanjutan.
Kepala Kantor Kemenag Lampung Timur, Marwansyah juga
mendorong kepada KUA dan penyuluh untuk mengoptimalkan pelaporan kinerja
melalui aplikasi yang tersedia. Selain itu, program sertifikasi halal gratis
bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) terus didorong dengan batas waktu
pendaftaran hingga Oktober 2026 yang diharapkan mampu menyentuh seluruh usaha
kecil dan menengan di Kabupaten Lampung Timur dengan merata.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran Bimas Islam Kabupaten Lampung Timur semakin solid, profesional, dan adaptif dalam memberikan pelayanan keagamaan yang berkualitas kepada masyarakat.
