Labuhan Maringgai (Humas) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Labuhan Maringgai, Muhammad Ridwan, S.Ag., memberikan materi Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada calon pengantin pada Rabu (29/04/2026) di Balai Nikah KUA setempat.
Kegiatan ini diikuti oleh dua pasangan calon pengantin yang berasal dari wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai. Para peserta tampak antusias mengikuti setiap materi yang disampaikan sebagai bekal dalam membangun rumah tangga.
Dalam penyampaiannya, Muhammad Ridwan menekankan pentingnya kesiapan menikah tidak hanya dari sisi administratif, tetapi juga mental, emosional, dan spiritual. Ia juga menguraikan pentingnya komunikasi yang baik, saling pengertian, serta tanggung jawab dalam menjalani kehidupan berumah tangga.
“Pernikahan bukan hanya menyatukan dua individu, tetapi juga menyatukan visi dan komitmen untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah,” ujarnya.
Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman terkait peran dan tanggung jawab suami istri, pengelolaan konflik dalam rumah tangga, serta pentingnya menjaga keharmonisan keluarga.
Melalui kegiatan Bimwin ini, diharapkan para calon pengantin memiliki bekal yang cukup dalam menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga, sehingga mampu membangun keluarga yang harmonis, mandiri, dan berkualitas.
