Lampung Timur (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Marwansyah, memberikan materi pada kegiatan Pembinaan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) Tingkat Kabupaten Lampung Timur Tahun 2026 yang dilaksanakan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Lampung Timur, Senin (28/04/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama dalam membina generasi muda agar terhindar dari pernikahan dini serta perilaku menyimpang di kalangan remaja usia sekolah.
Marwansyah hadir didampingi Plt. Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Kabupaten Lampung Timur, Kusaeni, beserta staf Seksi Bimas Islam. Turut hadir mendukung kegiatan tersebut, Kepala MAN 1 Lampung Timur, Rubangi, yang menyambut baik pelaksanaan pembinaan bagi para siswa dan siswi di lingkungan madrasah.
Dalam pemaparannya, Marwansyah menegaskan bahwa program BRUS sangat penting sebagai bekal bagi remaja usia 14-19 tahun dalam menghadapi tantangan pergaulan masa kini. Menurutnya, para pelajar perlu diberikan pemahaman yang benar tentang kesehatan reproduksi, pergaulan sehat, serta perencanaan masa depan, sehingga dapat lebih fokus menyelesaikan pendidikan dan meraih cita-cita.
“Remaja adalah aset masa depan bangsa. Karena itu, mereka harus dibekali pengetahuan dan nilai-nilai moral agar mampu menjaga diri, menjauhi pergaulan bebas, serta tidak terburu-buru menikah di usia sekolah,” ujar Marwansyah.
Melalui kegiatan BRUS ini, peserta mendapatkan edukasi interaktif mengenai pentingnya menjaga kesehatan diri, memilih lingkungan pergaulan yang positif, serta menyusun rencana masa depan secara matang. Program ini diharapkan mampu menekan angka pernikahan usia dini dan membentuk generasi muda Lampung Timur yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.
