Sekampung Udik, Lampung Timur (Humas KUA) — Inovasi pelayanan publik kembali dihadirkan di wilayah Sekampung Udik. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Drs. H. Marwansyah, menyerahkan langsung dokumen kependudukan terbaru kepada pasangan pengantin Nazar Prasetya dan Nita Enggal Maynanda, warga Desa Mengandung Sari, Selasa (21/4/2026).
Penyerahan dokumen berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan status terbaru tersebut dilakukan sesaat setelah akad nikah melalui program “Kado Nikah Terpana” yang diinisiasi KUA Sekampung Udik.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala KUA Sekampung Udik, H. Feri Prastiana, S.Ag., turut mendampingi Kepala Kemenag bersama Penghulu H. Kasbolah, M.Pd. sebagai bentuk sinergi pelayanan kepada masyarakat.
Marwansyah menyampaikan bahwa layanan ini merupakan wujud komitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan terintegrasi.
“Melalui program ini, pengantin tidak perlu lagi mengurus perubahan dokumen secara terpisah. Semua dapat diterima langsung dengan mudah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala KUA Sekampung Udik menegaskan bahwa inovasi ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan sekaligus mendorong tertib administrasi kependudukan.
Pasangan pengantin mengaku terbantu dengan layanan tersebut karena prosesnya cepat dan tidak berbelit.
Melalui program “Kado Nikah Terpana”, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi serta merasakan manfaat pelayanan publik yang efektif, efisien, dan humanis.
