Lampung Timur (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Marwansyah, menyerahkan Kado Nikah TERPANA (Kolaborasi Dokumen Pasca Pernikahan Terintegrasi Penerbitan Administrasi Kependudukan), Selasa (21/4/2026), di Kecamatan Sekampung Udik. Kegiatan ini turut didampingi oleh Kepala KUA Sekampung Udik, Feri Prastiana.
Kado nikah yang diserahkan berupa dokumen kependudukan
seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah
diperbarui pasca pernikahan. Program TERPANA merupakan bentuk kolaborasi
layanan lintas instansi untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, sehingga
pasangan pengantin dapat langsung menerima dokumen administrasi kependudukan
secara cepat dan terintegrasi.
Selain penyerahan kado nikah, Marwansyah juga memberikan
bimbingan pernikahan kepada kedua mempelai. Dalam arahannya, ia menekankan
pentingnya kesiapan mental dan spiritual dalam membangun rumah tangga, menjaga
komunikasi, serta menumbuhkan sikap saling pengertian dan tanggung jawab.
“Pernikahan bukan hanya tentang hari bahagia, tetapi juga
tentang komitmen dalam menjalani kehidupan bersama dengan dilandasi nilai-nilai
agama,” ujar Marwansyah.
Ia juga mengingatkan agar pasangan pengantin dapat membangun
keluarga yang harmonis dan sejahtera, serta menjadikan ajaran agama sebagai
pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
Diketahui, salah satu mempelai merupakan bagian dari keluarga besar KUA Kecamatan Sekampung Udik, yang sehari-hari bertugas sebagai Penata Layanan Operasional. Kehadirannya dalam program TERPANA ini sekaligus menjadi contoh nyata bahwa pelayanan yang diberikan Kementerian Agama juga dirasakan langsung oleh jajaran internalnya.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh kebahagiaan, sekaligus menjadi wujud nyata komitmen Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya pada momentum pernikahan.
