Pasir Sakti — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasir Sakti menerima kunjungan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Kamis (16/04/2026).
Kehadiran Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Seksi Bimas Islam, Kusaeni, S.Pd.I., M.Pd., bersama tim yang terdiri dari Edi, Alwi, dan Ruqoyyah, disambut langsung oleh Kepala KUA Pasir Sakti, H. Rahmatsyah, S.Ag., M.M., beserta jajaran.
Kegiatan monitoring ini difokuskan pada pemeriksaan administrasi berkas nikah, ketersediaan stok buku nikah, serta validasi dan penataan inventaris kantor. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh aspek pelayanan publik di KUA berjalan sesuai dengan standar operasional dan regulasi yang berlaku.
Plh. Kasi Bimas Islam, Kusaeni, menyampaikan bahwa kegiatan Monev merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap satuan kerja di tingkat kecamatan, khususnya dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala KUA Pasir Sakti, H. Rahmatsyah, S.Ag., M.M., mengapresiasi kunjungan dan pembinaan yang dilakukan oleh tim Bimas Islam. Ia menilai supervisi ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi sekaligus peningkatan kinerja kelembagaan.
“Melalui kegiatan ini, kami mendapatkan masukan konstruktif untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, KUA Pasir Sakti berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola institusi yang transparan, akuntabel, dan profesional, sejalan dengan upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berintegritas.
