Braja Selebah, Lampung Timur (Humas KUA) — Kepala KUA Braja Selebah, H. Ahmad Tholib, S.Ag., meninjau lokasi tanah wakaf di Desa Braja Gemilang bersama operator Siwak Ali Imron, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Desa Braja Gemilang Atos Wahyono, wakif Sunarto, nadzir dari badan hukum Yayasan Ma’had Indonesia, serta tokoh agama setempat.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan status dan pemanfaatan tanah wakaf yang direncanakan akan digunakan sebagai pondok tahfidzul Qur’an. Lahan tersebut memiliki luas sekitar 5000 meter persegi.
Kepala KUA Braja Selebah menyampaikan bahwa pengelolaan wakaf harus dilakukan secara tertib administrasi dan tepat guna agar memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi umat.
“Wakaf ini diharapkan menjadi sarana pendidikan keagamaan, khususnya dalam mencetak generasi penghafal Al-Qur’an,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, KUA Braja Selebah menegaskan komitmennya dalam mengawal legalitas dan pemanfaatan wakaf secara profesional, transparan, dan berdampak bagimasyarakat.
