Metro Kibang — Kepala KUA Metro Kibang, Drs. H. Em Sapri Ende, M.Sy menerima konsultasi dari salah satu warga Desa Margototo, Vinna Dwi Yanti, terkait perbaikan buku nikah yang mengalami kesalahan penulisan nama. Konsultasi di lakukan diruang Kepala KUA. Rabu, 15/04/2026.
Dalam konsultasi tersebut, Vinna menyampaikan adanya kekeliruan data pada buku nikah miliknya sehingga perlu dilakukan perbaikan agar sesuai dengan dokumen resmi yang dimiliki.
Menanggapi hal tersebut, Kepala KUA Metro Kibang memberikan penjelasan terkait alur dan prosedur perbaikan buku nikah, termasuk persyaratan yang harus dipenuhi seperti membawa buku nikah asli, identitas diri, serta dokumen pendukung lainnya.
Beliau juga menegaskan bahwa perbaikan data penting dilakukan agar administrasi kependudukan dan keabsahan dokumen tetap terjaga sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya layanan konsultasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya ketelitian data serta prosedur yang harus ditempuh dalam melakukan perbaikan dokumen keagamaan.
