Sekampung Udik, Lampung Timur (Humas KUA) — Kantor Urusan Agama (KUA) Sekampung Udik menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin pada Rabu (4/3/2026), bertempat di Balai Nikah KUA Sekampung Udik.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam suasana Ramadan ini diikuti sejumlah calon pengantin dengan penuh antusias. Bimwin menjadi bagian penting dalam membekali pasangan sejak masa pranikah agar memiliki kesiapan yang matang dalam membangun rumah tangga.
Kepala KUA Sekampung Udik, H. Feri Prastiana, S.Ag., menyampaikan bahwa Bimwin merupakan langkah strategis dalam memperkuat ketahanan keluarga serta menekan angka perceraian di masyarakat.
“Melalui Bimwin, calon pengantin dibekali pemahaman yang komprehensif tentang kehidupan berumah tangga, mulai dari aspek agama, sosial, hingga psikologis, sehingga diharapkan mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah,” ujarnya.
Materi dalam kegiatan ini disampaikan oleh fasilitator Bimwin dan Penyuluh Agama Islam yang berpengalaman. Adapun materi yang diberikan meliputi dasar-dasar pernikahan dalam Islam, hak dan kewajiban suami istri, manajemen konflik keluarga, serta pentingnya komunikasi yang efektif dalam rumah tangga.
Selain itu, peserta juga mendapatkan pembekalan terkait kesehatan keluarga, kesiapan mental, serta perencanaan kehidupan berumah tangga yang berkelanjutan.
Para peserta mengaku mendapatkan banyak manfaat dan wawasan baru yang sangat berguna sebagai bekal memasuki kehidupan pernikahan.
Melalui kegiatan ini, KUA Sekampung Udik menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan pembinaan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga edukatif, guna mewujudkan keluarga yang rukun, harmonis, berdaya, dan berdampak bagi masyarakat.
