Search

Gerak Cepat Penyuluh Agama! SK Amil Zakat Masjid Nurul Ikhlas Resmi Diserahkan

Gerak Cepat Penyuluh Agama! SK Amil Zakat Masjid Nurul Ikhlas Resmi Diserahkan

KUA Metro Kibang (Humas) – Penyuluh Agama Islam, Jamaludin, S.H., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Amil Zakat kepada pengurus Takmir Masjid Nurul Ikhlas, Dusun 1, Desa Margototo, pada Selasa (17/03/2026).

Penyerahan SK ini menjadi bagian dari upaya penguatan kelembagaan pengelolaan zakat di tingkat masjid agar lebih tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam prosesnya, Jamaludin tidak hanya menyerahkan SK, tetapi juga turut mendampingi sejak awal pengajuan hingga terbitnya SK Amil Zakat tersebut.

“Pendampingan ini penting agar pengurus memahami alur administrasi dan pelaksanaan zakat secara benar, sehingga kepercayaan masyarakat semakin meningkat,” ujar Jamaludin.

Selain itu, Jamaludin juga ikut terlibat langsung dalam pelaksanaan zakat di Masjid Nurul Ikhlas Desa Margototo. Dengan sistem yang diterapkan secara cepat dan tepat, diharapkan penyaluran zakat dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran kepada para mustahik.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pengurus masjid dan masyarakat setempat. Mereka berharap dengan adanya SK resmi dan pendampingan dari penyuluh agama, pengelolaan zakat di Masjid Nurul Ikhlas semakin optimal dan membawa keberkahan bagi seluruh warga.**(Jr)