Search

Ketua I KOPEDA Lampung Timur H. EM Sapri Ende Pimpin Sidang Pleno RAT Ke-XX

Ketua I KOPEDA Lampung Timur H. EM Sapri Ende Pimpin Sidang Pleno RAT Ke-XX

Lampung Timur (Humas) — Kepala KUA Metro Kibang, H. EM Sapri Ende, yang juga menjabat sebagai Ketua I Pengurus Koperasi Pegawai Departemen Agama (KOPEDA) Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, memimpin jalannya sidang pleno dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-XX Tahun Buku 2025 yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Kamis (5/3/2026).

Kegiatan RAT yang dilaksanakan pada bulan Ramadan tersebut mengusung tema “Meningkatkan Peran Aktif Anggota dalam Mewujudkan Koperasi Mandiri.” Forum ini menjadi agenda penting dalam tata kelola organisasi koperasi untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus, mengevaluasi kinerja selama satu tahun buku, serta merumuskan rencana pengembangan usaha ke depan.

Sidang pleno yang dipimpin oleh H. EM Sapri Ende berlangsung dengan tertib dan partisipatif. Para anggota koperasi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, saran, serta masukan terkait pengelolaan dan pengembangan KOPEDA Kemenag Lampung Timur.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur Marwansyah, Ketua KOPEDA Kemenag Lampung Timur Ahmad Tsauban, Badan Pengawas Koperasi, serta perwakilan Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Timur melalui Kepala Bidang Perizinan dan Kelembagaan Edi Purwanto, dan pembina koperasi Titis Santi Pami.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lampung Timur Marwansyah menegaskan bahwa koperasi memiliki peran strategis sebagai wadah penguatan ekonomi bersama bagi para pegawai di lingkungan Kementerian Agama.

“Koperasi harus mampu menghadirkan inovasi dalam pengembangan usaha sehingga manfaatnya semakin dirasakan oleh para anggota,” ujarnya.

Ia juga mendorong pengurus koperasi untuk mulai memanfaatkan perkembangan teknologi sebagai sarana pemasaran produk anggota, salah satunya melalui pengembangan marketplace koperasi.

Sementara itu, perwakilan Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Timur, Edi Purwanto, menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap koperasi agar pengelolaannya semakin profesional dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Melalui pelaksanaan RAT tersebut, diharapkan KOPEDA Kemenag Kabupaten Lampung Timur dapat terus berkembang menjadi koperasi yang sehat, transparan, dan mandiri serta mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya.***(NL)