Lampung Timur (Humas) – Koperasi Pegawai Departemen Agama (KOPEDA) Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-XX Tahun Buku 2025 di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Kamis (5/3/2026). Kegiatan yang dilaksanakan pada bulan Ramadan ini mengusung tema “Meningkatkan Peran Aktif Anggota dalam Mewujudkan Koperasi Mandiri.”
Pelaksanaan RAT pada bulan Ramadan menjadi momentum yang
tidak hanya memperkuat tata kelola organisasi koperasi, tetapi juga menumbuhkan
semangat kebersamaan, kejujuran, dan tanggung jawab di antara para anggota.
Nilai-nilai tersebut sejalan dengan prinsip koperasi yang menekankan pada
partisipasi aktif, keterbukaan, dan pengelolaan yang transparan demi
kesejahteraan bersama.
Rapat anggota tahunan merupakan forum tertinggi dalam
koperasi yang memiliki peran strategis untuk menyampaikan laporan
pertanggungjawaban pengurus, mengevaluasi kinerja koperasi selama satu tahun
buku, serta merumuskan rencana pengembangan usaha ke depan. Melalui forum ini,
setiap anggota memiliki hak yang sama untuk menyampaikan pendapat, memberikan
masukan, serta ikut menentukan arah kebijakan koperasi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Lampung Timur Marwansyah, Ketua KOPEDA Kemenag Lampung Timur
Ahmad Tsauban, Badan Pengawas, serta perwakilan Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga
Kerja Kabupaten Lampung Timur melalui Kepala Bidang Perizinan dan Kelembagaan,
Edi Purwanto, dan pembina koperasi Titis Santi Pami.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lampung
Timur Marwansyah menekankan bahwa koperasi memiliki peran penting sebagai wadah
ekonomi bersama bagi para pegawai. Menurutnya, koperasi tidak hanya menjadi
tempat simpan pinjam, tetapi juga dapat berkembang sebagai sarana pengembangan
usaha anggota. “Koperasi harus memiliki peran dan inovasi dalam pengembangan
usaha. Sehingga usaha yang dijalankan dapat semakin beragam dan memberikan
manfaat bagi anggota,” ujar Marwansyah.
Ia juga mendorong pengurus dan anggota koperasi untuk mulai
memanfaatkan perkembangan teknologi sebagai sarana pemasaran produk, salah
satunya dengan menghadirkan marketplace koperasi yang dapat menampung dan
mempromosikan berbagai produk anggota.
Dengan pemanfaatan teknologi tersebut, diharapkan produk
yang dihasilkan anggota koperasi dapat memiliki daya saing yang lebih baik,
baik dari segi kualitas maupun pemasaran.
Sementara itu, perwakilan Plt. Kepala Dinas Koperasi, UMKM
dan Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Timur melalui Kabid Perizinan dan
Kelembagaan, Edi Purwanto, menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus
berkomitmen melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap koperasi agar dapat
berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami dari Dinas Koperasi dan
UMKM berkomitmen melakukan pengawasan terhadap koperasi-koperasi agar
pengelolaannya semakin baik dan memberikan manfaat bagi para anggotanya,”
ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, pembinaan juga diberikan kepada
anggota koperasi oleh Titis Santi Pami dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten
Lampung Timur. Ia menekankan pentingnya penguatan tata kelola organisasi
koperasi yang profesional, termasuk kepatuhan terhadap regulasi yang telah
ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, pengurus koperasi harus menjalankan tugas sesuai
dengan aturan yang berlaku, karena setiap regulasi yang diterbitkan bertujuan
untuk melindungi keberlangsungan koperasi serta menjaga kepentingan para
anggotanya.
Melalui pelaksanaan RAT tersebut, diharapkan KOPEDA Kemenag
Kabupaten Lampung Timur dapat terus berkembang menjadi koperasi yang sehat,
transparan, dan mandiri, serta mampu menjadi wadah pemberdayaan ekonomi bagi
para pegawai di lingkungan Kementerian Agama.
