Search

Perkuat Ekonomi Pegawai, KOPEDA Kemenag Lampung Timur Gelar RAT XX Tahun Buku 2025

Perkuat Ekonomi Pegawai, KOPEDA Kemenag Lampung Timur Gelar RAT XX Tahun Buku 2025

Lampung Timur (Humas) – Koperasi Pegawai Departemen Agama (KOPEDA) Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-XX Tahun Buku 2025 di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Kamis (5/3/2026). Kegiatan yang dilaksanakan pada bulan Ramadan ini mengusung tema “Meningkatkan Peran Aktif Anggota dalam Mewujudkan Koperasi Mandiri.”

Pelaksanaan RAT pada bulan Ramadan menjadi momentum yang tidak hanya memperkuat tata kelola organisasi koperasi, tetapi juga menumbuhkan semangat kebersamaan, kejujuran, dan tanggung jawab di antara para anggota. Nilai-nilai tersebut sejalan dengan prinsip koperasi yang menekankan pada partisipasi aktif, keterbukaan, dan pengelolaan yang transparan demi kesejahteraan bersama.


Rapat anggota tahunan merupakan forum tertinggi dalam koperasi yang memiliki peran strategis untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus, mengevaluasi kinerja koperasi selama satu tahun buku, serta merumuskan rencana pengembangan usaha ke depan. Melalui forum ini, setiap anggota memiliki hak yang sama untuk menyampaikan pendapat, memberikan masukan, serta ikut menentukan arah kebijakan koperasi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur Marwansyah, Ketua KOPEDA Kemenag Lampung Timur Ahmad Tsauban, Badan Pengawas, serta perwakilan Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Timur melalui Kepala Bidang Perizinan dan Kelembagaan, Edi Purwanto, dan pembina koperasi Titis Santi Pami.


Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lampung Timur Marwansyah menekankan bahwa koperasi memiliki peran penting sebagai wadah ekonomi bersama bagi para pegawai. Menurutnya, koperasi tidak hanya menjadi tempat simpan pinjam, tetapi juga dapat berkembang sebagai sarana pengembangan usaha anggota. “Koperasi harus memiliki peran dan inovasi dalam pengembangan usaha. Sehingga usaha yang dijalankan dapat semakin beragam dan memberikan manfaat bagi anggota,” ujar Marwansyah.

Ia juga mendorong pengurus dan anggota koperasi untuk mulai memanfaatkan perkembangan teknologi sebagai sarana pemasaran produk, salah satunya dengan menghadirkan marketplace koperasi yang dapat menampung dan mempromosikan berbagai produk anggota.

Dengan pemanfaatan teknologi tersebut, diharapkan produk yang dihasilkan anggota koperasi dapat memiliki daya saing yang lebih baik, baik dari segi kualitas maupun pemasaran.

Sementara itu, perwakilan Plt. Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Timur melalui Kabid Perizinan dan Kelembagaan, Edi Purwanto, menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap koperasi agar dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami dari Dinas Koperasi dan UMKM berkomitmen melakukan pengawasan terhadap koperasi-koperasi agar pengelolaannya semakin baik dan memberikan manfaat bagi para anggotanya,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, pembinaan juga diberikan kepada anggota koperasi oleh Titis Santi Pami dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lampung Timur. Ia menekankan pentingnya penguatan tata kelola organisasi koperasi yang profesional, termasuk kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.

 

Menurutnya, pengurus koperasi harus menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku, karena setiap regulasi yang diterbitkan bertujuan untuk melindungi keberlangsungan koperasi serta menjaga kepentingan para anggotanya.

Melalui pelaksanaan RAT tersebut, diharapkan KOPEDA Kemenag Kabupaten Lampung Timur dapat terus berkembang menjadi koperasi yang sehat, transparan, dan mandiri, serta mampu menjadi wadah pemberdayaan ekonomi bagi para pegawai di lingkungan Kementerian Agama.