Penasehatan kepada catin
dianggap penting karena pondasi terbinanya bahtera rumah tangga, hal ini
bertujuan meningkatkan kualitas perkawinan dengan mewujudkan keluarga sakinah
mawaddah warahmah menurut Islam, hal tersebut disampaikan oleh Kepala KUA Bapak
Drs. H. Em Sapri Ende, M.Sy pada saat memberikan penasehatan kepada 5 pasang
catin di KUA Kecamatan Batanghari (Rabu, 06/01/2021).
Dijelaskan oleh Drs. H. Em Sapri Ende, M. Sy, dalam suatu perkawinan apapun kondisi pasangan suami istri haruslah membentuk keluarga yang sakinah
mawaddah warahmah, ketika itu yang menjadi pokok tujuan maka pasangan suami
istri harus memperjuangkan dan disamakan visi misi serta pandangannya. Jika di
dalam perkawinan dimana suami dan istri tidak ada komitmen maka akan ada
perceraian, ketika dalam berkeluarga hendaklah mencari kedamaian dan
ketenangan.
Arti dari
sakinah itu sendiri adalah merasa tentram, yang berarti kedamaian, ketentraman,
ketenangan dan kebahagiaan. Mawaddah yang berarti cinta, ketika hati pasangan
suami istri itu penuh dengan cinta maka hatinya lapang dan tidak akanada niat
untuk menyakiti. Sedangkan warahmah adalah kasih sayang, dimana kebahagiaan
pasangan adalah yang paling utama, tidak hanya memikirkan dirinya sendiri
tetapi juga keluarganya. Hubungan suami istri yang baik itu dapat merasakan
kebahagiaan pasangannya, jika ingin dihargai maka hargai pasangan kita, jika
ingin dipuji maka puji pasangan kita.
Hubungan suami
istri yang baik itu kuncinya harus saling jujur, tidak ada rumah tangga yang
langsung merasakan bahagia semuanya butuh proses, selalu perbaharui komitmen,
cinta serta sama-sama ingin bahagia. Dalam hubungan suami istri itu memiliki
kesalingan, yaitu saling mencintai, saling melindungi, saling mengayomi serta
ingin mewujudkan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah. Diharapkan kepada 5 pasang catin kelak dapat
menjaga keluarga yang sakinah mawaddah warahmah dan diberikan keturunan yang
sholeh dan sholehah.