Search

KURSUS CALON PENGANTIN PERDANA DI TAHUN 2021

KURSUS CALON PENGANTIN PERDANA DI TAHUN 2021

Penasehatan kepada catin dianggap penting karena pondasi terbinanya bahtera rumah tangga, hal ini bertujuan meningkatkan kualitas perkawinan dengan mewujudkan keluarga sakinah mawaddah warahmah menurut Islam, hal tersebut disampaikan oleh Kepala KUA Bapak Drs. H. Em Sapri Ende, M.Sy pada saat memberikan penasehatan kepada 5 pasang catin di KUA Kecamatan Batanghari (Rabu, 06/01/2021).

Dijelaskan oleh Drs. H. Em Sapri Ende, M. Sy, dalam suatu perkawinan apapun kondisi pasangan suami istri haruslah membentuk keluarga yang sakinah mawaddah warahmah, ketika itu yang menjadi pokok tujuan maka pasangan suami istri harus memperjuangkan dan disamakan visi misi serta pandangannya. Jika di dalam perkawinan dimana suami dan istri tidak ada komitmen maka akan ada perceraian, ketika dalam berkeluarga hendaklah mencari kedamaian dan ketenangan.

Arti dari sakinah itu sendiri adalah merasa tentram, yang berarti kedamaian, ketentraman, ketenangan dan kebahagiaan. Mawaddah yang berarti cinta, ketika hati pasangan suami istri itu penuh dengan cinta maka hatinya lapang dan tidak akanada niat untuk menyakiti. Sedangkan warahmah adalah kasih sayang, dimana kebahagiaan pasangan adalah yang paling utama, tidak hanya memikirkan dirinya sendiri tetapi juga keluarganya. Hubungan suami istri yang baik itu dapat merasakan kebahagiaan pasangannya, jika ingin dihargai maka hargai pasangan kita, jika ingin dipuji maka puji pasangan kita.

Hubungan suami istri yang baik itu kuncinya harus saling jujur, tidak ada rumah tangga yang langsung merasakan bahagia semuanya butuh proses, selalu perbaharui komitmen, cinta serta sama-sama ingin bahagia. Dalam hubungan suami istri itu memiliki kesalingan, yaitu saling mencintai, saling melindungi, saling mengayomi serta ingin mewujudkan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah. Diharapkan kepada 5 pasang catin kelak dapat menjaga keluarga yang sakinah mawaddah warahmah dan diberikan keturunan yang sholeh dan sholehah.