Lampung Timur (Humas) - Upaya memperkuat layanan keagamaan dan pemberdayaan ekonomi umat kembali ditegaskan melalui kegiatan Safari Ramadan 1447 H/2026 M di Pondok Pesantren Al-Ma’ruf, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Waway Karya, Kamis (26/2/2026). Kegiatan yang dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Marwansyah, tersebut menjadi bagian dari agenda Safari Ramadan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang tahun ini dibagi menjadi tiga kelompok untuk memaksimalkan jangkauan kunjungan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kemenag Lampung Timur tergabung dalam Kelompok I bersama unsur pimpinan daerah dan Forkopimda. Rangkaian kegiatan dimulai pukul 16.00 WIB dengan pembukaan, dilanjutkan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, sambutan tuan rumah, serta sambutan Ketua Tim.
Dalam kegiatan Safari Ramadan kali ini, Kepala Kantor Kemenag Lampung Timur, Marwansyah bersama Ketua DPRD Lampung Timur, Rida Rotul Aliyah secara simbolis menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku usaha sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekonomi umat dan implementasi program sertifikasi halal. Selain itu, turut diserahkan bingkisan sebagai wujud kepedulian dan kebersamaan di bulan suci Ramadan.
Kepala Kantor Kemenag Lampung Timur, Marwansyah menyampaikan bahwa Safari Ramadan tidak hanya menjadi sarana silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat, tetapi juga momentum untuk menghadirkan program-program strategis Kementerian Agama secara langsung di tengah masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan pelayanan keagamaan, termasuk sertifikasi halal, benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan ceramah agama yang memberikan tausiyah tentang makna Ramadan sebagai bulan peningkatan iman, takwa, dan kepedulian sosial. Kegiatan ditutup dengan doa bersama, dilanjutkan berbuka puasa dan salat Magrib berjamaah.
Melalui Safari Ramadan yang dilaksanakan secara terjadwal di berbagai pondok pesantren di Kabupaten Lampung Timur ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan masyarakat dalam membangun kehidupan keagamaan yang harmonis dan sejahtera.
