Lampung Timur (Humas Pokjaluh)--- Penyuluh Agama Kristen Kabupaten Lampung Timur, Meike Ratna Juwita, kembali melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan keagamaan bagi warga binaan di Rutan Kelas IIB Sukadana, Rabu (18/02/2026). Kegiatan ini mengangkat tema “Taat kepada Pemerintah” sebagai bagian dari pembinaan mental dan spiritual warga binaan.
Dalam penyampaiannya, Meike menegaskan bahwa ketaatan kepada pemerintah merupakan bagian dari pengamalan iman sekaligus wujud tanggung jawab sebagai warga negara. Ia mengajak warga binaan untuk memahami bahwa sebagai bagian dari bangsa Indonesia, setiap individu dipanggil untuk menunjukkan sikap taat dengan mematuhi undang-undang, peraturan, serta kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Ketaatan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan cerminan sikap hidup yang bersedia tunduk pada aturan demi terciptanya ketertiban dan kesejahteraan bersama. Taat kepada pemerintah juga merupakan bagian dari nilai-nilai iman yang kita hidupi dalam keseharian,” ujar Meike di hadapan peserta pembinaan.
Ia menambahkan bahwa sikap tertib dan patuh terhadap peraturan akan membawa pada kehidupan yang lebih terarah serta membantu proses pembinaan diri selama menjalani masa pembinaan di rumah tahanan. Melalui kegiatan penyuluhan ini, diharapkan warga binaan semakin memahami pentingnya membangun karakter disiplin, taat hukum, dan bertanggung jawab saat kembali ke tengah masyarakat.
Kegiatan pembinaan berlangsung dengan suasana interaktif. Warga binaan diberikan kesempatan untuk berdialog dan menyampaikan pandangan terkait makna ketaatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Program pembinaan dan penyuluhan keagamaan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam memberikan layanan pembinaan rohani lintas agama di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. Diharapkan, melalui pendekatan spiritual dan edukatif, warga binaan dapat mengalami perubahan sikap serta memiliki kesiapan moral untuk berintegrasi kembali dalam kehidupan sosial secara lebih baik dan taat pada aturan yang berlaku.***(NL)
