Search

Raih Sejumlah Penghargaan, Kemenag Lampung Timur Torehkan Prestasi di Rakerwil Kemenag Provinsi Lampung

Raih Sejumlah Penghargaan, Kemenag Lampung Timur Torehkan Prestasi di Rakerwil Kemenag Provinsi Lampung

Bandar Lampung (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur menorehkan prestasi membanggakan dalam Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung. Dalam kegiatan tersebut, Kemenag Lampung Timur berhasil meraih sejumlah penghargaan bergengsi atas kinerja dan inovasi yang telah dilakukan.


Penghargaan pertama berupa Piagam Penghargaan Pengelolaan Komunikasi Publik Terbaik diberikan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Lampung kepada Kantor Kemenag Kabupaten Lampung Timur. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi dalam menyampaikan informasi yang akurat, cepat, dan edukatif kepada masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi publik.

Selain itu, Kantor Kemenag Lampung Timur juga berhasil meraih Terbaik I Kategori Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota Penggerak Wakaf Uang Calon Pengantin Terbaik di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung. Capaian ini menunjukkan keberhasilan Kemenag Lampung Timur dalam mendorong literasi dan implementasi wakaf uang, khususnya melalui program wakaf uang calon pengantin yang inovatif dan berdampak.

Tidak hanya di tingkat kantor, prestasi juga diraih oleh satuan kerja di bawahnya. MTsN 1 Lampung Timur dinobatkan sebagai Pengelola Media Sosial Terbaik, atas kreativitas dan konsistensi dalam memanfaatkan media sosial sebagai sarana informasi, edukasi, dan publikasi kegiatan madrasah secara positif dan informatif.


Raihan penghargaan ini menjadi motivasi bagi Kantor Kemenag Kabupaten Lampung Timur beserta seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat tata kelola kehumasan, serta menghadirkan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat. Prestasi tersebut sekaligus menegaskan komitmen Kemenag Lampung Timur dalam mendukung reformasi birokrasi dan penguatan pelayanan publik di bidang keagamaan.