Labuhan Ratu (humas) – Dalam upaya memperkuat tata kelola dan optimalisasi aset wakaf, Kantor Urusan Agama (KUA) Labuhan Ratu melaksanakan kegiatan Pembinaan Nazhir Wakaf pada Rabu, 11 Februari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari para nazhir wakaf se-Kecamatan Labuhan Ratu serta Penyuluh Agama Islam.
Pembinaan ini bertujuan meningkatkan kapasitas, profesionalitas, dan pemahaman para nazhir dalam mengelola harta benda wakaf agar lebih tertib administrasi, produktif, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dalam sambutannya, Kepala KUA Labuhan Ratu, H. Solihin Panji, M. Sy menegaskan bahwa nazhir memiliki peran strategis dalam menjaga amanah wakif sekaligus mengoptimalkan manfaat wakaf untuk kesejahteraan umat.
“Wakaf bukan sekadar aset diam, tetapi potensi besar untuk pemberdayaan ekonomi dan sosial keagamaan masyarakat. Karena itu, nazhir harus memiliki pemahaman regulasi, manajemen, dan komitmen integritas,” ujarnya.
Materi pembinaan meliputi penguatan regulasi perwakafan, tertib administrasi dan pencatatan, strategi pengembangan wakaf produktif, serta pengawasan dan pelaporan. Para penyuluh agama Islam juga didorong untuk berperan aktif dalam memberikan literasi wakaf kepada masyarakat, sehingga kesadaran berwakaf semakin meningkat.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas berbagai tantangan pengelolaan wakaf di tingkat kecamatan, mulai dari legalitas tanah wakaf hingga optimalisasi pemanfaatannya.
Melalui kegiatan ini, KUA Labuhan Ratu berharap terbangun sinergi yang kuat antara nazhir dan penyuluh agama dalam mewujudkan pengelolaan wakaf yang amanah, transparan, dan berdampak nyata bagi kemaslahatan umat di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu.***(SZP)
