Labuhan Ratu (Humas KUA)— Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Labuhan Ratu, Solihin Panji, menyerahkan Sertifikat Arah Kiblat kepada Masjid Al Muhajirin, Dusun Sinar Dewa Barat, Desa Rajabasa Lama. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (11/02/2026) di Aula KUA Labuhan Ratu.
Penyerahan sertifikat ini merupakan tindak lanjut dari pengukuran arah kiblat yang telah dilakukan oleh KUA Labuhan Ratu menggunakan metode dan perhitungan ilmu falak yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan syar’i.
Dalam sambutannya, Solihin Panji menyampaikan bahwa pengukuran dan sertifikasi arah kiblat merupakan bagian dari layanan keagamaan Kementerian Agama dalam rangka memberikan kepastian dan kenyamanan umat Islam dalam melaksanakan ibadah.
“Dengan adanya sertifikat arah kiblat ini, diharapkan jamaah Masjid Al Muhajirin dapat melaksanakan ibadah salat dengan lebih tenang dan khusyuk karena arah kiblatnya telah dipastikan secara tepat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa KUA Labuhan Ratu siap melayani permohonan pengukuran arah kiblat bagi masjid dan musala lainnya sebagai bentuk komitmen Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
Penyerahan sertifikat tersebut disambut baik oleh pengurus Masjid Al Muhajirin yang menyampaikan apresiasi atas pelayanan KUA Labuhan Ratu. Mereka berharap kerja sama dan pembinaan dari Kementerian Agama terus berlanjut demi kemakmuran masjid dan peningkatan kualitas ibadah umat.***(PS)
