Way Bungur (Humas KUA)---- Nur Aisah Siregar warga Tanjung Tirto yang merupakan pasangan baru menikah pada hari selasa tanggal 10 Februari 2026 kemaren mendatangi KUA untuk mendaftar layanan inovasi KADO NIKAH dan TERPANA pada Rabu (11/02/2026).
Pelaksana KUA Way Bungur, Siti Machfiroh yang merupakan operator layanan KADO NIKAH dan TERPANA KUA pun menerima syarat-syarat dari Aisah berupa Buku Nikah, KK dan KTP asli suami istri. Kemudian semua persyaratan tersebut discan dan diajukan ke WAG Layanan Terpana Disdukcapil Lampung Timur.
Seperti yang sudah diketahui bersama, Kado Nikah adalah bentuk "hadiah" layanan langsung berupa penyerahan dokumen kependudukan baru kepada pasangan pengantin setelah akad nikah selesai. Dokumen tersebut meliputi:
1. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dengan status "Kawin Tercatat".
2. Kartu Keluarga (KK) baru pasangan pengantin.
Sedangkan TERPANA merupakan inovasi pelayanan terintegrasi yang menghubungkan data antara Kantor Urusan Agama (KUA) dengan Disdukcapil, sehingga proses pencatatan pernikahan dan perubahan data kependudukan berjalan lebih cepat dan efisien.
Dengan hadirnya program ini, pengantin baru tidak perlu lagi repot meluangkan waktu khusus ke Dinas Dukcapil atau Kelurahan untuk memperbarui status. Ini adalah wujud nyata pelayanan yang membahagiakan masyarakat.
"Inovasi ini bertujuan agar pasangan pengantin bisa langsung fokus membangun keluarga tanpa dipusingkan lagi dengan urusan birokrasi kependudukan," ujar Machfiroh dalam penjelasannya.***ZA
