Labuhan Ratu (humas) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, menunjukkan komitmen nyata dalam pengarusutamaan keadilan gender berbasis nilai keagamaan dengan berpartisipasi aktif dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Menggali Perspektif, Pengalaman dan Strategi Pegiat Keadilan Gender Berbasis Agama di Indonesia” yang diselenggarakan oleh Social Trust Fund (STF) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bekerja sama dengan WES Payungi, Selasa (10/2), di Kota Metro.
Dalam forum yang mempertemukan beragam pemangku kepentingan—akademisi, aktivis gender, tokoh lintas agama, serta organisasi masyarakat sipil—Kepala KUA Labuhan Ratu memaparkan berbagai praktik dan strategi KUA dalam mendorong keadilan gender yang inklusif dan kontekstual di wilayah kerja. Ia menegaskan bahwa KUA tidak hanya berperan dalam pelayanan administratif keagamaan, tetapi juga sebagai agen literasi dan edukasi sosial-keagamaan yang berkeadilan.
“Pengarusutamaan keadilan gender kami lakukan secara berkelanjutan melalui pendekatan literasi, edukasi, dan inovasi program. Semuanya berangkat dari nilai keadilan (al-‘adl), kemaslahatan (al-maslahah), dan kesalingan (mubadalah) dalam relasi keluarga,” ujarnya dalam sesi diskusi.
Sejumlah upaya konkret yang disampaikan antara lain penguatan kerja sama lintas sektor melalui penyusunan dan pelaksanaan MoU dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) di tingkat kecamatan, pembinaan keluarga dan masyarakat, serta optimalisasi program-program strategis KUA. Program tersebut meliputi Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN), Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), Bimbingan Perkawinan (BIMWIN) bagi calon pengantin, hingga inovasi Pakta Kesalingan yang diikrarkan sesaat setelah ijab kabul sebagai penguatan komitmen keadilan dan kemitraan dalam rumah tangga.
Menurutnya, pendekatan edukatif sejak usia remaja hingga pra-nikah menjadi kunci pencegahan konflik keluarga, kekerasan dalam rumah tangga, dan praktik relasi yang tidak setara. “Keadilan gender tidak berhenti pada wacana, tetapi harus hadir dalam kebijakan layanan, materi bimbingan, dan praktik keagamaan yang membumi,” tambahnya.
Partisipasi aktif Kepala KUA Labuhan Ratu dalam FGD ini mendapat apresiasi dari peserta lain sebagai contoh praktik baik (best practice) peran institusi keagamaan di tingkat akar rumput dalam membangun dialog, mengurangi polarisasi, serta memperkuat kolaborasi lintas kelompok demi terwujudnya keadilan gender yang ramah agama dan budaya.
FGD ini diharapkan menghasilkan pemetaan praktik baik, rekomendasi kebijakan, serta penguatan jejaring kolaboratif yang dapat direplikasi di berbagai wilayah, termasuk melalui peran strategis KUA sebagai garda terdepan pelayanan keagamaan dan pembinaan keluarga di Indonesia.***(SZP)
