Way Bungur (Humas) — Jawahir mewakili KUA Kecamatan Way Bungur dalam kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Way Bungur, pada Selasa (10/02/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan pengurus BAZNAS Kabupaten Lampung Timur, H. Zaini, perwakilan Kecamatan Way Bungur, pengurus UPZ Kecamatan Way Bungur, perwakilan Penyuluh Agama Islam, Herlina, pegawai KUA Way Bungur, serta perwakilan pengurus UPZ desa yang menerima SK.
Penyerahan SK UPZ Desa ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola zakat, infak, dan sedekah agar lebih terstruktur, transparan, dan tepat sasaran, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan terbentuknya UPZ Desa secara resmi, diharapkan proses penghimpunan dan pendistribusian ZIS dapat berjalan lebih optimal dan akuntabel.
Jawahir menyampaikan bahwa KUA Way Bungur mendukung penuh penguatan kelembagaan UPZ di tingkat desa sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi. Menurutnya, sinergi antara KUA, BAZNAS, pemerintah kecamatan, dan pengurus UPZ menjadi kunci keberhasilan pengelolaan zakat yang profesional dan amanah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan UPZ Desa dapat berperan aktif dalam membantu BAZNAS dalam pengelolaan zakat serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Way Bungur.***ZA
