Metro Kibang (Humas) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Metro Kibang melaksanakan kegiatan penyerahan Sertipikat Elektronik Tanah Wakaf Masjid dan Musholla se-Kecamatan Metro Kibang. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Nikah KUA Metro Kibang.
Penyerahan Sertipikat Elektronik Tanah Wakaf tersebut merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Timur dalam rangka percepatan Sertipikat Elektronik Tanah Wakaf dan penertiban administrasi aset wakaf umat.
Acara ini dihadiri oleh seluruh Penyuluh Agama Islam KUA Metro Kibang serta para nadzir penerima Sertipikat Wakaf. Sertipikat Elektronik Tanah Wakaf diserahkan kepada para nadzir sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan tanah wakaf masjid dan musholla.
Dalam sambutannya, Pelaksana Harian (Plh) Kepala KUA Metro Kibang, Arief Amiluddin, S.H.I., menyampaikan bahwa Sertipikat Elektronik Tanah Wakaf sangat penting sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap aset Masjid dan Musholla. Ia menegaskan bahwa tanah wakaf yang telah bersertipikat akan memiliki kepastian hukum dan terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari.
“Melalui kerja sama antara Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur dan BPN Lampung Timur ini, diharapkan seluruh tanah wakaf Masjid dan Musholla di Kecamatan Metro Kibang memiliki legalitas yang jelas dan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan umat,” ujar Arief Amiluddin, S.H.I.
Adapun 11 bidang tanah wakaf yang diserahkan sertipikatnya meliputi:
-
Desa Margototo – Masjid Nurul Huda
-
Desa Kibang – Masjid Miftakhul Huda
-
Desa Purbosembodo – Musholla Al Mulki
-
Desa Purbosembodo – Musholla Al Kautsar
-
Desa Purbosembodo – Masjid Al Amin
-
Desa Purbosembodo – Musholla Al Mubarokah
-
Desa Purbosembodo – Masjid Al Mujahidin
-
Desa Margajaya – Musholla Darussalam
-
Desa Margajaya – Masjid At Taqwa
-
Desa Margajaya – Masjid Thoriqussalam
-
Desa Margajaya – Musholla Al Hidayah
Para nadzir menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KUA Metro Kibang, Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, serta BPN Kabupaten Lampung Timur atas pendampingan dan fasilitasi dalam proses pengajuan Sertipikat Tanah Wakaf.
Kegiatan penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf ini berlangsung dengan tertib dan lancar serta menjadi wujud komitmen KUA Metro Kibang dalam mendukung pengelolaan wakaf yang tertib administrasi, aman secara hukum, dan bermanfaat bagi kepentingan umat.
