Search

Tak Sekadar Pencatatan Nikah, Kepala KUA Labuhan Ratu Dorong Pakta Kesalingan Pasutri

Tak Sekadar Pencatatan Nikah, Kepala KUA Labuhan Ratu Dorong Pakta Kesalingan Pasutri

Labuhan Ratu (Humas KUA)— Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Labuhan Ratu Solihin Panji menegaskan bahwa pernikahan bukan sekadar proses pencatatan administrasi, melainkan ikhtiar membangun rumah tangga yang dilandasi nilai kesalingan antara suami dan istri. Hal tersebut disampaikan dalam pelaksanaan akad nikah di KUA Labuhan Ratu, Senin (09/02/2026).

Dalam arahannya kepada pasangan pengantin, Solihin Panji mendorong agar setiap pasutri memahami dan menerapkan pakta kesalingan dalam kehidupan berumah tangga. Kesalingan tersebut mencakup saling menghormati, saling mendukung, serta berbagi peran dan tanggung jawab secara adil antara suami dan istri.

“Pernikahan tidak berhenti pada ijab kabul dan pencatatan nikah. Lebih dari itu, pernikahan adalah komitmen bersama untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah dengan prinsip saling,” ujarnya.

Ia menambahkan, pakta kesalingan menjadi fondasi penting dalam mencegah konflik rumah tangga dan memperkuat ketahanan keluarga. Dengan adanya kesadaran akan hak dan kewajiban masing-masing, pasangan diharapkan mampu menyelesaikan persoalan rumah tangga melalui musyawarah dan komunikasi yang baik.

Pelaksanaan pernikahan di KUA Labuhan Ratu berlangsung khidmat dan tertib, dengan tetap mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat. KUA Labuhan Ratu berkomitmen tidak hanya sebagai lembaga pencatat pernikahan, tetapi juga sebagai pusat edukasi keluarga yang berorientasi pada pembinaan dan keharmonisan rumah tangga.***(PS)