Lampung Timur — Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKI) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, H. Ahmad Tsauban, S.Ag., melaksanakan verifikasi dan visitasi Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Wakhidatul Ahsan di Desa Sumber Agung, Kecamatan Metro Kibang, Kamis (5/2/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan proses penerbitan izin operasional lembaga yang diajukan melalui sistem perizinan Kementerian Agama. Dalam kunjungan itu, H. Ahmad Tsauban didampingi staf Seksi PAPKI serta Penyuluh Agama Islam KUA Metro Kibang, Muhammad Nasron, S.Pd.I.
Tim melakukan pengecekan kelengkapan dokumen kelembagaan, sarana dan prasarana, kurikulum pembelajaran, data tenaga pendidik, serta jumlah santri. Selain itu, dilakukan dialog dan wawancara dengan pengelola TPQ guna memastikan kegiatan pembelajaran Al-Qur’an berjalan sesuai ketentuan dan standar pendidikan keagamaan.
H. Ahmad Tsauban menegaskan bahwa verifikasi dan visitasi merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap lembaga pendidikan Al-Qur’an memiliki legalitas resmi serta memenuhi standar mutu penyelenggaraan. “Legalitas ini penting agar keberadaan TPQ benar-benar memberikan jaminan kualitas pembinaan keagamaan bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Muhammad Nasron menyampaikan dukungannya terhadap keberadaan TPQ sebagai wadah pembinaan generasi muda dalam membaca dan memahami Al-Qur’an. Ia berharap TPQ Wakhidatul Ahsan terus meningkatkan mutu pembelajaran dan memberi dampak positif bagi masyarakat sekitar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penerbitan izin operasional TPQ Wakhidatul Ahsan dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, sehingga lembaga tersebut dapat menjalankan perannya secara optimal dalam pendidikan Al-Qur’an di wilayah Metro Kibang.
