Lampung Timur (Humas Pokjaluh)---Perwakilan Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama Islam Kabupaten Lampung Timur, Khoirrur Roji’in, menghadiri Rapat Koordinasi Zakat dan Wakaf Bimbingan Masyarakat Islam yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN, Kamis (29/01/2026), bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur.
Rapat koordinasi tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, H. Indrajaya. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya pengamanan aset wakaf sebagai bagian dari perlindungan hukum serta optimalisasi pemanfaatan wakaf. Kabupaten Lampung Timur disebut mencatatkan capaian tertinggi dalam pengamanan aset wakaf di Provinsi Lampung berkat sinergi lintas sektor, termasuk peran aktif KUA dan penyuluh agama.
Pada kesempatan tersebut, Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program wakaf calon pengantin (catin) yang dinilai efektif dalam menumbuhkan literasi wakaf sejak awal pembentukan keluarga. Program ini diharapkan terus diperluas melalui peran KUA dan penyuluh agama di wilayah masing-masing.
Sementara itu, Seksi Zakat dan Wakaf (Zawa) Bimas Islam Kemenag Lampung Timur menegaskan komitmen dalam penertiban dan pemutakhiran data aset wakaf melalui Sistem Informasi Wakaf (SIWAK), yang diperkuat dengan optimalisasi SIWAK Mobile dan peningkatan kualitas pelaporan berbasis digital. Selain itu, disampaikan pula rencana pengembangan Wakaf Uang ASN Kementerian Agama sebagai bagian dari gerakan wakaf berkelanjutan.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, turut dilakukan penyerahan sertifikat tanah wakaf melalui Program Lintas Sektoral Wakaf Tahun 2025 sebagai wujud komitmen Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur dalam menjaga dan mengamankan aset wakaf untuk kepentingan ibadah dan sosial keagamaan masyarakat. ***(NL)
