Labuhan Maringgai (Humas) — Abdul Rosyid, S.H. bersama Mahfudz Arifin, S.H. memberikan materi Bimbingan Perkawinan Mandiri kepada calon pengantin pada Rabu (14/01/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya pembekalan bagi calon pasangan suami istri agar memiliki kesiapan lahir dan batin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Pada kesempatan tersebut, Abdul Rosyid, S.H. menyampaikan materi Fiqih Rumah Tangga, yang membahas hak dan kewajiban suami istri, adab dalam kehidupan berkeluarga, serta penyelesaian persoalan rumah tangga berdasarkan tuntunan syariat Islam. Materi ini bertujuan memberikan pemahaman dasar agar rumah tangga dibangun di atas nilai-nilai keimanan dan tanggung jawab.
Sementara itu, Mahfudz Arifin, S.H. menyampaikan materi Membangun Keluarga Sakinah, yang menekankan pentingnya komunikasi yang sehat, saling pengertian, dan kerja sama antara suami dan istri. Calon pengantin diajak untuk memahami makna sakinah, mawaddah, dan rahmah sebagai fondasi utama dalam membangun keluarga yang harmonis dan berkelanjutan.
Kegiatan bimbingan perkawinan mandiri ini berlangsung dengan suasana interaktif dan penuh antusias. Para calon pengantin terlihat aktif mengikuti materi serta diskusi yang disampaikan oleh para pemateri.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para calon pengantin memiliki bekal pengetahuan dan pemahaman yang memadai, sehingga mampu membangun rumah tangga yang kokoh, harmonis, dan diridhai Allah SWT.***(DTP)
