Search

Empat Penyuluh Agama Islam KUA Metro Kibang Terima SK UPZ BAZNAS untuk Tingkat Kecamatan

Empat Penyuluh Agama Islam KUA Metro Kibang Terima SK UPZ BAZNAS untuk Tingkat Kecamatan

Sukadana — Empat Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Metro Kibang Kabupaten Lampung Timur menghadiri dan menerima Surat Keputusan (SK) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lampung Timur tentang Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat kecamatan yang diserahkan langsung oleh Bupati Lampung Timur H. Ela Siti Nuryamah, S.Sos., M.A.P, Selasa (13/01/2026).

Penyerahan SK berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Lampung Timur dan diikuti oleh para camat se-Kabupaten Lampung Timur, kepala OPD, serta pengurus UPZ kecamatan. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi tugas dan fungsi UPZ sebagai bagian dari penguatan tata kelola zakat di daerah.

Adapun Penyuluh Agama Islam Kecamatan Metro Kibang yang menerima SK sebagai pengurus UPZ Kecamatan Metro Kibang berjumlah empat orang, yaitu H. Agus Salim, M.Pd., Jamaludin, S.H., Habibur Rohmani, S.Pd.I., S.H., dan Elsa Putri, S.Sos. Keempat penyuluh tersebut hadir didampingi oleh Camat Metro Kibang Drs. Heriyansyah serta Kasi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Metro Kibang Zaenuddin, S.E.

Dengan diterimanya SK tersebut, para Penyuluh Agama Islam Metro Kibang secara resmi memiliki legalitas dalam menjalankan tugas sebagai pengurus UPZ di tingkat kecamatan. Diharapkan, keberadaan UPZ Kecamatan Metro Kibang dapat mengoptimalkan pengumpulan serta pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Melalui penyerahan SK ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menegaskan komitmennya dalam mendukung peran aktif Penyuluh Agama Islam serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, BAZNAS, dan masyarakat dalam upaya peningkatan kesejahteraan umat.