Search

Penyuluh Agama Islam KUA Metro Kibang Peringatkan Bahaya Judi Online di Majelis Taklim PSHT

Penyuluh Agama Islam KUA Metro Kibang Peringatkan Bahaya Judi Online di Majelis Taklim PSHT

Metro Kibang (Humas KUA) ---Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Metro Kibang, Jamaludin, S.H., menyampaikan penyuluhan tentang bahaya judi online (judol) dalam kegiatan Majelis Taklim Jumat Legian yang diikuti warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (8/1/2026) di Desa Margosari, Kecamatan Metro Kibang, dan dihadiri sekitar 80 warga PSHT. Penyuluhan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif judi online, baik dari sisi agama, sosial, maupun ekonomi keluarga.

Dalam penyampaiannya, Jamaludin menegaskan bahwa judi online merupakan perbuatan yang dilarang dalam ajaran Islam karena dapat merusak akhlak, menimbulkan kecanduan, serta berdampak pada keharmonisan keluarga dan stabilitas sosial. Ia mengajak jamaah untuk memperkuat iman dan menjauhi segala bentuk praktik perjudian yang kini marak melalui media digital.

“Judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menghancurkan nilai-nilai moral dan spiritual. Karena itu, masyarakat perlu waspada dan saling mengingatkan agar tidak terjerumus,” ujarnya.

Selain itu, Jamaludin juga mendorong peran aktif komunitas dan majelis taklim sebagai ruang edukasi keagamaan yang responsif terhadap persoalan sosial aktual. Menurutnya, sinergi antara penyuluh agama dan elemen masyarakat menjadi kunci dalam upaya pencegahan praktik-praktik yang merusak tatanan kehidupan beragama.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat respons positif dari peserta, yang berharap penyuluhan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari penguatan literasi keagamaan dan sosial di tengah masyarakat.***(NL)