Batanghari, Lampung Timur (Humas KUA) — Kantor Urusan Agama (KUA) Batanghari kembali menerima zakat pertanian yang disalurkan oleh masyarakat. Kali ini, zakat pertanian diserahkan oleh Sri Sumiati, warga Desa Nampirejo, melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) KUA Batanghari, dan diterima oleh Puspita Rini selaku Bendahara UPZ KUA Batanghari, pada Senin (29/12/2025).
Penyerahan zakat pertanian tersebut merupakan bentuk kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat sesuai dengan ketentuan syariat Islam, khususnya pada sektor pertanian yang menjadi salah satu potensi zakat di wilayah Kecamatan Batanghari.
Kepala KUA Batanghari menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan masyarakat yang menyalurkan zakatnya melalui UPZ KUA Batanghari. Menurutnya, UPZ KUA merupakan lembaga pengelola zakat yang insyaallah terjamin dari sisi akuntabilitas dan transparansi.
“Pengelolaan zakat di UPZ KUA Batanghari dilakukan secara terbuka. Data keuangan, data muzakki, hingga data mustahik ditampilkan secara real time melalui website resmi KUA Batanghari, sehingga masyarakat dapat memantau langsung proses penghimpunan dan penyalurannya,” jelasnya.
Ia menambahkan, zakat pertanian yang telah dihimpun akan disalurkan kepada para mustahik yang berhak menerima sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip syariat Islam.
Melalui pengelolaan zakat berbasis digital tersebut, KUA Batanghari berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi. KUA Batanghari terus berkomitmen mendukung optimalisasi zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat dan penguatan kepedulian sosial di tengah masyarakat.***(NL)
