Pekalongan (Humas Pokjaluh)---Penyuluh Agama Islam KUA Pekalongan, Idawati, S.Th.I., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kecamatan Pekalongan, Rabu (24/12/2025). Kehadiran tersebut sekaligus mewakili Kepala KUA Pekalongan dalam forum lintas sektor tingkat kecamatan.
Rakor yang digelar di wilayah Kecamatan Pekalongan ini dihadiri oleh unsur Forkopimcam, di antaranya Camat Pekalongan, Kapolsek, Danramil, serta perwakilan instansi terkait. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung program pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Idawati menyampaikan sejumlah poin strategis yang menjadi perhatian Kementerian Agama, khususnya melalui peran KUA dan Penyuluh Agama Islam di tingkat kecamatan. Empat isu utama yang disampaikan meliputi pelaksanaan Isbat Nikah, verifikasi tanah wakaf, wakaf tunai bagi calon pengantin, serta gerakan tanam pohon bagi calon pengantin.
Menurutnya, program Isbat Nikah penting untuk memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri yang pernikahannya belum tercatat secara resmi. Sementara itu, verifikasi tanah wakaf menjadi langkah krusial dalam upaya pengamanan aset wakaf agar memiliki kekuatan hukum yang sah.
Selain itu, Idawati juga mendorong implementasi wakaf tunai calon pengantin sebagai bentuk edukasi sejak dini terkait literasi wakaf dan kepedulian sosial. Adapun program tanam pohon bagi calon pengantin dinilai sejalan dengan komitmen Kementerian Agama dalam mendukung pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
“Sinergi lintas sektor sangat dibutuhkan agar program-program keagamaan dan sosial kemasyarakatan dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui Rakor Kecamatan ini, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin solid antara KUA, penyuluh agama, dan unsur Forkopimcam dalam mendukung pelayanan publik yang inklusif, tertib administrasi, serta berorientasi pada kemaslahatan umat.***(NL)
