Search

Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Braja Selebah Lampung Timur

Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Braja Selebah Lampung Timur

Lampung Timur — Tim Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf (PSTW) Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Selasa (23/12/2025), melaksanakan proses pengukuran dan pengecekan lokasi tanah wakaf di Desa Braja Kencana, Kecamatan Braja Selebah. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan penerbitan sertipikat tanah wakaf yang ditargetkan sebanyak 70 sertipikat di wilayah tersebut.

Kegiatan lapangan ini dihadiri Camat Braja Selebah Makmun Marta Dinata, S.E., Kepala Desa Braja Kencana Heru Setiawan, serta Tim PPTA dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama jajaran Kementerian Agama Lampung Timur. Kehadiran unsur pemerintah kecamatan dan desa menjadi bentuk dukungan nyata terhadap legalisasi aset wakaf agar memiliki kepastian hukum yang kuat.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Lampung Timur, Kusaeni, M.Pd., menyampaikan bahwa proses pengukuran dan cek lokasi merupakan tahapan penting dalam memastikan keabsahan data fisik dan yuridis tanah wakaf. Menurutnya, percepatan sertifikasi ini bertujuan melindungi aset umat dari potensi sengketa sekaligus mendorong optimalisasi pemanfaatan tanah wakaf bagi kepentingan keagamaan dan sosial.

Melalui sinergi antara Kemenag, BPN, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa, Tim Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf optimistis target penerbitan sertipikat dapat terealisasi sesuai rencana. Upaya ini diharapkan semakin memperkuat tata kelola wakaf yang tertib administrasi, akuntabel, dan berkelanjutan di Kabupaten Lampung Timur.