Lampung Timur (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Lampung Timur, Indrajaya, memberikan sambutan sekaligus arahan pada
kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) di MIN 1 Lampung Timur, Senin
(22/12/2025).
Kegiatan PKKM ini dilaksanakan sebagai bagian dari evaluasi kinerja kepala madrasah dalam rangka memastikan penyelenggaraan pendidikan madrasah berjalan sesuai standar nasional pendidikan serta terus mengalami peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Indrajaya menegaskan bahwa PKKM bukan sekadar penilaian administratif, melainkan sarana pembinaan untuk mendorong kepala madrasah agar semakin profesional, inovatif, dan adaptif dalam menghadapi tantangan dunia pendidikan. Ia menekankan pentingnya kepemimpinan kepala madrasah dalam membangun budaya kerja yang kolaboratif, akuntabel, dan berorientasi pada kualitas layanan pendidikan.
“PKKM harus dimaknai sebagai instrumen evaluasi dan refleksi diri bagi kepala madrasah, agar mampu meningkatkan kualitas pengelolaan madrasah, baik dari aspek manajerial, akademik, maupun penguatan karakter peserta didik,” ujar Indrajaya.
Kegiatan
tersebut dihadiri oleh Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Lampung Timur, dengan
tim penilai Sri Titindarwati, S.Pd.I dan Drs. Ahmadi, serta Kepala MIN 1
Lampung Timur, Darsono, M.Pd.I, beserta jajaran dewan guru.
Sementara itu, Kepala MIN 1 Lampung Timur, Darsono, menyampaikan
komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan madrasah dan
menjadikan hasil PKKM sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan demi
kemajuan madrasah.
Melalui pelaksanaan PKKM ini, diharapkan MIN 1 Lampung Timur
dapat terus meningkatkan mutu layanan pendidikan, memperkuat tata kelola
madrasah, serta mencetak generasi yang unggul, berakhlak, dan berdaya saing.
