Lampung Timur (Humas Pokjaluh)---Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Kabupaten Lampung Timur menggelar Pembinaan dan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyuluh Agama Islam, Jumat (19/12/2025), di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur. Kegiatan ini diikuti oleh Penyuluh Agama Islam dari 24 Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan se-Kabupaten Lampung Timur, dengan fokus memperkuat sinergi lintas kementerian dalam pembinaan umat.
Rakor dibuka dan dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur H. Indrajaya, serta dihadiri perwakilan Kementerian Haji dan Umrah Solikhun Ahmad. Kehadiran Kemenhaj menegaskan sinergi antara dua kementerian, dengan harapan agar penyuluh berperan aktif memberikan pemahaman kepada calon jamaah haji di wilayah kerja masing-masing, terutama terkait hal-hal administratif mulai dari pelunasan biaya haji hingga persyaratan keberangkatan.
Dalam paparannya, Solikhun Ahmad menekankan pentingnya penyuluh sebagai penghubung informasi haji yang memastikan calon jamaah memahami prosedur administratif secara menyeluruh, sehingga proses pendaftaran, pelunasan, dan persiapan keberangkatan haji berjalan lancar dan tepat waktu.
Sementara itu, H. Indrajaya menegaskan penyuluh harus mengutamakan tugas pokok, dan seluruh capaian kinerja dicatat secara terukur dalam Perjanjian Kinerja (Perkin) dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sebagai bentuk akuntabilitas. Ia juga mengapresiasi kontribusi penyuluh dalam mendukung program prioritas Kementerian Agama, termasuk pendampingan calon pengantin dan kegiatan pembinaan umat.
Rakor menghasilkan rekomendasi penguatan program dan layanan keagamaan, serta menegaskan komitmen Pokjaluh bersama Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah untuk meningkatkan profesionalitas, integritas, dan inovasi penyuluh dalam menjalankan tugas pembinaan umat, khususnya dalam memastikan calon jamaah haji memperoleh informasi dan pemahaman administratif yang tepat dan akurat.***(NL)
