Batanghari, Lampung Timur (Humas KUA)--- Kantor Urusan Agama (KUA) Batanghari melaksanakan pengelolaan dan pengamanan data wakaf berbasis digital pada Kamis (18/12/2025) di Masjid Jami’ Nurul Iman, Desa Banjarrejo. Kegiatan ini dilakukan oleh operator SIWAK Mobile, Penyuluh Agama Islam Nurlailani, yang didampingi Edy Prayitno dan Subekti, serta melibatkan pertemuan dan verifikasi langsung dengan nadzir dan wakif terkait aset wakaf masjid dan pekarangannya.
“Transformasi digital melalui aplikasi E-AIW dan SIWAK Mobile menjadi langkah strategis menuju tata kelola wakaf yang profesional, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Pengelolaan data wakaf yang valid juga akan mendukung pemberdayaan aset wakaf produktif,” ujar Nurlailani.
Kegiatan ini juga menjadi sarana peningkatan kapasitas penyuluh agama Islam dalam memperbarui data wakaf dari sistem manual menjadi digital melalui Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) versi mobile, sehingga data wakaf tercatat secara lebih tertib, akurat, dan berkelanjutan.
Melalui langkah ini, KUA Batanghari menegaskan komitmen mendukung digitalisasi layanan keagamaan dan perlindungan aset wakaf umat.***(NL)
