Search

UPAYA WUJUDKAN LAYANAN ADMINISTRASI PERNIKAHAN TERBAIK, KEMENAG LAMTIM LAKSANAKAN FGD BERSAMA LINTAS SEKTORAL

UPAYA WUJUDKAN LAYANAN ADMINISTRASI PERNIKAHAN TERBAIK, KEMENAG LAMTIM LAKSANAKAN FGD BERSAMA LINTAS SEKTORAL

Lampung Timur (humas kankemenag) – Dalam rangka mendukung keberhasilan layanan pencatatan nikah serta terwujudnya layanan terbaik untuk masyarakat, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur melalui Seksi Bimas Islam menggelar kegiatan Forum Group Discussion (FGD) dengan tema “TERPANA” [Terintegrasi Penertiban Administrasi Kependudukan dengan Kementerian Agama dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Prima], Rabu (2/3/2022).

Kegiatan yang bertempat di Aula Kantor Kemenag Lampung Timur tersebut menghadirkan narasumber dari 2 lembaga lintas sektoral yaitu: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Kantor Kementerian Agama.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, H. Indrajaya, S.Ag., M.Ap. dalam sambutannya menekankan urgensi bagi KUA untuk bisa mengupgrade wawasan dan kemampuan untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat seiring dengan berkembangnya zaman dan teknologi.

“Di antara banyak program layanan yang kita berikan kepada masyarakat, layanan pencatatan pernikahan menjadi salah satu layanan yang teramat ditunggu oleh masyarakat, sehingga berbagai administrasi yang dibutuhkan dan terbit pra dan pasca pernikahan menjadi persoalan sendiri jika tidak disikapi dengan baik. Oleh karenanya FGD yang dilakukan bersama Disdukcapil menjadi sangat urgen”. Terang Indrajaya.   

Kepala Dinas Disdukcapil, Amriadi, SH selaku narasumber menyambut baik sinergitas ini, ia menjabarankan begitu besarnya keinginan Bupati Lampung Timur, Drs. H. Dawam Rahardjo, M.Si. untuk memberikan layanan administrasi terbaik bagi warga masyarakat di Kabupaten Lampung Timur, di antaranya dengan penerbitan KK, Akta Kelahiran, dan KTP dengan cara yang sangat mudah dan tidak berbelit belit. Masyarakat yang belum memiliki KTP cukup melakukan perekaman di Kecamatan dan selanjutnya tinggal menunggu karena KK dan KTP yang baru akan langsung diantar ke rumah melalui kantor pos dalam waktu yang tidak terlalu lama.” Pungkasnya.

Lebih lanjut Kadis Dukcapil memaparkan, bahwa hasil FGD dan MoU kedua instansi  ini akan mengasilkan produk layanan yang bagus, karena sesaat setelah pencatatan pernikahan, pengantin langsung memperoleh beberapa dokumen kependudukan, yaitu Buku Nikah, Kartu Nikah Digital, Sertifikat Suscatin, KTP dan KK dengan Status Baru (Kawin), dan dua Kartu Keluarga lagi untuk orang tua masing masing pengantin, karena pengantin sudah mendapatkan KK baru.

Kepala Seksi Bimas Islam, H. Daroji, S.Ag., M.M. dalam keterangannya menjelaskan, kegiatan tersebut dihadiri para Kepala KUA dari 24 KUA yang ada di Kabupaten Lampung Timur  bersama seluruh operator Simkah Web se Lampung Timur.

“Agar kegiatan tersebut menghasilkan output yang maksimal maka dihadirkan narasumber dari instansi terkait yaitu Kantor Kementerian Agama dan Disdukcapil Kabupaten Lampung Timur ,” jelasnya.

Dari kegiatan yang dimoderatori oleh Kepala Seksi Bimas Islam, H. Daroji, S.Ag., M.M., ia menyimpulkan, kegiatan FGD tersebut memunculkan kesepakatan untuk melakukan kerjasama dalam hal validasi data di antara kedua instansi terkait, yaitu Kantor Kementerian Agama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Timur .

Ia menambahkan, hadir sebagai narasumber Kepala Dinas Disdukcapil, Amriadi, SH, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Baheram Sangrio, S.Sos.I. (SP)