Search

Kemenag Lamtim Paparkan Inovasi dan Capaian Nasional

Kemenag Lamtim Paparkan Inovasi dan Capaian Nasional

Lampung Timur – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Timur memaparkan berbagai inovasi layanan publik dan capaian nasional di hadapan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Lampung dalam kunjungan kerja resmi yang digelar hari ini.

Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Lampung Timur menegaskan komitmen seluruh ASN untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Sehingga kami, ASN Kemenag Lampung Timur, dapat bekerja maksimal dalam melayani masyarakat 

Inovasi Pelayanan Nikah: “Kardon Nikah”. Salah satu terobosan unggulan yang dipresentasikan adalah Kardon Nikah, inovasi layanan pernikahan yang memungkinkan pasangan pengantin menerima buku nikah sekaligus KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sudah diperbarui status perkawinannya.

“Setelah ijab qobul, pengantin tidak lagi direpotkan mengurus perubahan dokumen kependudukan. Semua sudah terintegrasi berkat kerja sama Kemenag Lampung Timur dengan pemerintah daerah,” jelasnya.

Kolaborasi Pencatatan Nikah dengan Dukcapil dan Pengadilan Agama. Kemenag Lampung Timur juga memperkuat sinergi dengan Dukcapil dan Pengadilan Agama melalui program Isbat Nikah Terpadu, sebagai solusi bagi masyarakat yang: pernikahannya sah secara agama namun belum tercatat, atau belum memiliki keabsahan hukum pernikahan. Program ini sejalan dengan kebijakan Ditjen Bimas Islam melalui GAS Nikah (Gerakan Sadar Pencatatan Nikah).

29.074 Sertifikat Halal: Peringkat 4 Nasional. Pada sektor pemberdayaan ekonomi umat, Lampung Timur mencatat capaian besar. Melalui Penyuluh Agama Islam, Kemenag Lampung Timur berhasil memfasilitasi 29.074 sertifikat halal gratis bagi UMKM sepanjang 2024.

Capaian tersebut menempatkan Lampung Timur pada peringkat ke-4 nasional dari 514 kabupaten/kota.

Sertifikasi Tanah Wakaf Tertinggi di Provinsi Lampung. Dalam bidang pertanahan keagamaan, Kemenag Lampung Timur bersama BPN, NU, dan Muhammadiyah berhasil menerbitkan 111 sertifikat tanah wakaf sepanjang tahun 2024—menjadi yang tertinggi di Provinsi Lampung.

Tak hanya untuk umat Islam, Kemenag Lampung Timur juga memfasilitasi legalisasi aset rumah ibadah agama lain, yakni: 27 bidang tanah Gereja, 15 bidang tanah Vihara/Buddha.

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Kemenag dalam memperkuat moderasi beragama dan menjalankan Asta Program Prioritas Kemenag secara inklusif.

Optimalisasi Wakaf Uang di Tingkat Kecamatan. Di tingkat kecamatan, seluruh KUA se-Lampung Timur terus mengoptimalkan program wakaf uang, sebagai upaya pemberdayaan ekonomi umat yang berkelanjutan.

Kepala Kemenag menegaskan bahwa seluruh capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif jajaran Kemenag Lampung Timur, serta dukungan penuh Kakanwil Kemenag Lampung, pemerintah daerah, dan masyarakat.