Lampung Timur (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Indrajaya, menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Lampung Timur pada Selasa, 9 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam menjaga stabilitas kehidupan beragama di wilayah Lampung Timur.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai unsur instansi terkait, di antaranya Polres
Lampung Timur, Badan Intelijen Negara (BIN), Forum Kerukunan Umat Beragama
(FKUB), Kodim, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Lampung Timur, Kesbangpol, serta perwakilan dari Kementerian Agama Lampung
Timur.
Kepala Kankemenag Lampung Timur, Indrajaya, dalam
keterangannya menegaskan bahwa pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan
aliran keagamaan harus dilakukan secara terpadu dan berkesinambungan. “Kemenag
berkomitmen untuk selalu hadir dalam menjaga kerukunan dan memberikan edukasi
keagamaan yang moderat kepada masyarakat,” ujarnya.
Rakor PAKEM ini juga diisi dengan terkait perkembangan aliran keagamaan di Lampung Timur dari masing-masing instansi, termasuk langkah antisipatif untuk mencegah potensi penyimpangan dan konflik sosial.
Melalui rakor ini, seluruh unsur yang tergabung dalam Tim PAKEM menegaskan kesiapan untuk meningkatkan koordinasi, memperkuat sistem deteksi dini, serta memastikan respons cepat terhadap setiap dinamika keagamaan yang muncul. Komitmen ini diharapkan mampu menjaga Lampung Timur tetap kondusif, rukun, dan terjamin dalam kehidupan beragama.
