Sukadana — Kepala KUA Sukadana, Retno Setiawan SB., S.H.I., M.H., pada Selasa (9/12/2025) menerima kunjungan kerja dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kalianda. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kepala KUA dalam suasana formal dan komunikatif.
Rombongan Imigrasi dipimpin oleh Kasi Intel dan Penindakan Keimigrasian, Zaparia, bersama sejumlah staf. Kunjungan ini bertujuan melakukan koordinasi dan klarifikasi terkait kasus serta prosedur pernikahan campuran di wilayah Kecamatan Sukadana.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Imigrasi menanyakan berbagai hal teknis yang berkaitan dengan data, prosedur administrasi, serta regulasi layanan pencatatan perkawinan yang melibatkan warga negara asing.
Retno Setiawan menyambut baik inisiatif koordinasi ini dan menegaskan bahwa KUA Sukadana selalu mengedepankan pelayanan sesuai regulasi serta memastikan setiap proses pernikahan—termasuk pernikahan campuran—mematuhi ketentuan perundang-undangan.
“Kami sangat terbuka untuk koordinasi lintas instansi. Kolaborasi seperti ini penting agar pelayanan kepada masyarakat berjalan transparan, tertib, dan sesuai aturan,” ujarnya.
Kunjungan ditutup dengan komitmen bersama untuk meningkatkan koordinasi, terutama dalam penanganan layanan yang memerlukan verifikasi lintas sektoral, demi menjaga ketertiban administrasi dan legalitas perkawinan di wilayah Kabupaten Lampung Timur.
