Search

Perkuat Layanan Umat, Kemenag Lampung Timur Tetapkan Arah Kiblat di Kejaksaan Negeri

Perkuat Layanan Umat, Kemenag Lampung Timur Tetapkan Arah Kiblat di Kejaksaan Negeri

Lampung Timur, (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur secara resmi menyerahkan sertifikat arah kiblat kepada Kejaksaan Negeri Lampung Timur pada Kamis, 4 Desember 2025. Sertifikat tersebut merupakan hasil pengukuran arah kiblat yang telah dilakukan sebelumnya untuk mushola yang berada di lingkungan Kejaksaan Negeri.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Lampung Timur kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Timur, Dr. Pofrizal, S.H., M.H., di ruang kerja Kajari. Kegiatan ini menjadi bentuk tindak lanjut layanan keagamaan Kemenag dalam memastikan ketepatan arah kiblat pada sarana ibadah pemerintah maupun masyarakat.

Kepala Kemenag Lampung Timur, Indrajaya menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan komitmen Kemenag dalam memberikan kepastian dan standar layanan keagamaan yang akurat. “Semoga sertifikat ini dapat memberikan kenyamanan dan keyakinan bagi para pegawai dalam melaksanakan ibadah di mushola Kejaksaan Negeri,” ujarnya.

Kajari Lampung Timur, Pofrizal, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pelayanan dari Kemenag. “Kami berterima kasih atas dukungan Kemenag Lampung Timur. Sertifikat ini sangat penting untuk memastikan mushola kami memenuhi standar yang tepat,” ungkapnya.

Penyerahan sertifikat ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Kejaksaan Negeri dan Kementerian Agama dalam upaya meningkatkan layanan keagamaan di Kabupaten Lampung Timur.