Sukadana — Kepala KUA Sukadana, Retno Setiawan SB., S.Hi., M.H., melaksanakan layanan ikrar wakaf di lokasi Mushala Darul Hikmah, Desa Muara Jaya, Jumat (4/12/2025). Prosesi akta ikrar wakaf berlangsung lancar dan khidmat dengan dihadiri para tokoh masyarakat setempat.
Wakaf tersebut dilakukan oleh Anggun Loviana selaku wakif, yang mewakafkan sebidang tanah seluas 715 meter persegi untuk kepentingan pengembangan sarana ibadah dan kegiatan keagamaan masyarakat.
Dalam keterangannya, Retno Setiawan menegaskan bahwa wakaf adalah amal jariyah yang memiliki nilai pahala berkesinambungan dan menjadi instrumen penting bagi pembangunan keagamaan di tingkat desa.
“Wakaf ini bukan hanya menghadirkan keberkahan bagi wakif, tetapi juga menjadi aset umat yang bermanfaat jangka panjang. KUA hadir memastikan seluruh proses administrasi dan hukum berjalan sesuai ketentuan syariah dan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kesadaran masyarakat dalam menghidupkan semangat wakaf produktif dan wakaf untuk kemaslahatan umum. “Semoga Mushala Darul Hikmah semakin berkembang dan menjadi pusat kegiatan keagamaan yang membawa kebaikan bagi seluruh warga Desa Muara Jaya,” tambahnya.
Prosesi layanan wakaf ditutup dengan doa bersama, sebagai wujud syukur dan harapan agar wakaf tersebut menjadi amal yang terus mengalir hingga hari kemudian.
