Search

KUA Jabung Terbitkan E-AIW untuk Dua Mushola di Beteng Sari dan Negara Batin

KUA Jabung Terbitkan E-AIW untuk Dua Mushola di Beteng Sari dan Negara Batin

Jabung 1 Desember 2025 — Komitmen meningkatkan kualitas layanan perwakafan kembali diwujudkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jabung. Pada hari ini, Kepala KUA Jabung Imron Rosyadi, S.Sos.I., M.H resmi menandatangani Elektronik Akta Ikrar Wakaf (EAIW) untuk dua rumah ibadah, yaitu Mushola Rodutul Muttaqin di Desa Beteng Sari dan Mushola Attauhid di Desa Negara Batin.

Kegiatan penandatanganan berlangsung di ruang pelayanan KUA Jabung dan dihadiri oleh para nadzir, tokoh agama, serta perwakilan dari masing-masing desa. Penerbitan EAIW ini merupakan bagian dari transformasi digital layanan perwakafan yang bertujuan memastikan kepastian hukum, akurasi data, dan perlindungan terhadap aset wakaf masyarakat.

Dalam momen yang sama, Imron Rosyadi menyampaikan “ bahwa digitalisasi akta wakaf merupakan langkah nyata Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat, tertib, dan transparan.” Jelasnya.

Ia menegaskan bahwa “ EAIW tidak hanya memudahkan proses administrasi, tetapi juga menjadi jaminan legalitas bagi aset wakaf yang nantinya dikelola untuk kepentingan umat.” Tutupnya.



Para nadzir dari Mushola Rodutul Muttaqin dan Mushola Attauhid menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas diterbitkannya EAIW tersebut. Mereka berharap kepastian hukum ini dapat menjadi dorongan untuk meningkatkan pengelolaan dan pengembangan fasilitas ibadah bagi masyarakat sekitar.

Dengan terbitnya dua EAIW ini, KUA Jabung kembali menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam pelayanan keagamaan terutama dalam bidang perwakafan, yang menjadi salah satu pilar penting pembangunan dan pemberdayaan umat. "MKA