Metro Kibang (Humas) – Kebahagiaan terpancar dari wajah pasangan Amin Toyo dan Umi Rohmaten , warga Desa Margototo, yang akhirnya menerima Buku Nikah setelah hampir 30 tahun belum memilikinya. Pasangan ini menikah pada 04 Juni 1994 , namun selama bertahun-tahun pernikahan mereka belum tercatat secara resmi di negara sehingga belum memiliki dokumen pernikahan yang sah.
Melalui program Isbat Nikah Terpadu , kerja sama antara Pengadilan Agama Sukadana, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, dan Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, pasangan ini akhirnya memperoleh kepastian hukum atas pernikahan mereka.
Penyerahan Buku Nikah, Kartu Keluarga (KK), dan KTP dilakukan oleh Kepala KUA Metro Kibang Drs. H. Em Sapri Ende, M.Sy. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Pelayanan Penduduk Kabupaten Lampung Timur Widi Tama Saputra, SE, MM , serta Sekretaris Camat Metro Kibang Panji, S.IP , yang memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pelayanan terpadu ini.
Amin Toyo menyampaikan rasa terima kasihnya atas kemudahan yang diberikan melalui program ini. “Alhamdulillah, setelah hampir 30 tahun akhirnya kami punya buku nikah resmi. Prosesnya mudah dan sangat membantu masyarakat seperti kami,” ujarnya.
Program isbat nikah terpadu ini diharapkan terus menjadi solusi bagi masyarakat yang belum memiliki legalitas pernikahan, sehingga mereka dapat mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan secara sah dan lebih mudah.
