Metro Kibang (Humas) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Metro Kibang Drs. H. Em Sapri Ende, M.Sy menyerahkan secara resmi Buku Nikah, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada pasangan suami istri yang telah mengikuti program Isbat Nikah Terpadu. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Balai Nikah KUA Metro Kibang. Senin, 01/12/2025.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Kabupaten Lampung Timur, Widi Tama Saputra, SE, MM , Sekretaris Camat Metro Kibang, Panji, S.IP dan Kasi Kesra Kecamatan Metro Kibang. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan dukungan lintas instansi dalam menyukseskan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
Isbat Nikah Terpadu merupakan program kolaboratif antara Pengadilan Agama Sukadana, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, dan Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur. Program ini membantu pasangan yang pernikahannya belum tercatat secara resmi agar memperoleh legalitas negara sehingga memiliki kepastian hukum dalam administrasi kependudukan.
Dalam sambutannya, Kepala KUA Metro Kibang Drs. H. Em Sapri Ende, M.Sy menyampaikan apresiasi atas sinergi antarinstansi serta menekankan pentingnya pencatatan pernikahan demi tertib administrasi keluarga. “Dengan diperolehnya buku nikah, KK, dan KTP yang telah diperbarui, pasangan kini memiliki dokumen resmi yang akan mempermudah mereka dalam mengakses berbagai layanan publik,” ujarnya.
Para peserta mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini karena seluruh proses dilakukan secara terpadu dan tanpa biaya. Mereka berharap layanan isbat nikah terpadu dapat terus dilaksanakan agar semakin banyak masyarakat memperoleh legalitas pernikahan secara sah.
Acara ditutup dengan penyerahan dokumen secara simbolis dan foto bersama seluruh pejabat serta peserta isbat nikah terpadu.
