Sekampung Udik (Humas) Senin, 1 Desember 2025 — Kepala KUA Sekampung Udik, H. Feri Prastiana, S.Ag., mengumpulkan seluruh ASN dan staf pada pagi ini untuk menindaklanjuti Surat Edaran Kantor Kemenag Lampung Timur Nomor B-1419/Kk.08.07.4/HM.01/12/2025 tertanggal 27 November 2025 tentang Humas Award 2025.
Dalam arahannya, Feri menegaskan bahwa seluruh unit kerja wajib mengoptimalkan pengelolaan komunikasi publik di satuan kerja masing-masing. Ia juga mengajak seluruh ASN Kemenag Lampung Timur—mulai dari guru, tenaga pendidik, pengawas, penghulu, penyuluh hingga siswa—untuk aktif di media sosial dengan memberikan dukungan berupa like, komentar, serta mengikuti akun resmi Kanwil Kemenag Lampung di website, Facebook, X, YouTube, dan Instagram.
Selain itu, setiap ASN didorong untuk mengirimkan berita terbaik serta mengisi media sosial dengan konten pelayanan, edukasi, dan informasi positif yang bermanfaat bagi masyarakat.
Feri menekankan bahwa mulai 1–8 Desember 2025, seluruh ASN harus langsung bergerak. Ia juga meminta agar setiap komunitas, grup internal, serta seluruh binaan turut diajak mendukung gerakan publikasi ini demi memperkuat citra dan kinerja Kemenag Lampung Timur.
Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas humas, memperluas jangkauan informasi publik, serta menguatkan budaya digital yang sehat dan produktif di lingkungan Kementerian Agama.
