Search

Penguatan PHTC 2025, Dua Madrasah Baru Lampung Timur Kantongi SK Resmi

Penguatan PHTC 2025, Dua Madrasah Baru Lampung Timur Kantongi SK Resmi

Lampung Timur, (Humas) – Plh. Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Ahmad Tsauban, secara resmi menerima piagam dan Surat Keputusan (SK) Izin Operasional bagi dua madrasah swasta baru di Lampung Timur, Kamis 27 November 2025. Penyerahan piagam berlangsung dalam Acara Penguatan Program dan Anggaran Revitalisasi Pendidikan Madrasah (PHTC) yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Lampung pada 26–28 November 2025 di Swiss-Belhotel Bandar Lampung.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Ahmad Rifa’i. Dua madrasah yang menerima izin operasional yaitu MA Miftahul Ulum Raman Utara di bawah naungan Yayasan Pondok Pesantres Miftahul Ulum, dan RA Baitul Quran Purbolinggo di bawah naungan Yayasan Pondok Pesantren Baitul Quran Purbolinggo.

Kegiatan PHTC sendiri berlangsung selama tiga hari dengan agenda yang cukup padat. Pada hari pertama, acara diawali dengan pembukaan dan pengarahan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung tentang peningkatan mutu dan akses pendidikan Islam melalui program sarana dan prasarana madrasah. Hari kedua diisi dengan materi tata kelola sarana prasarana, strategi percepatan pelaksanaan program PHTC, penanganan tahap 1 dan 2 PHTC, serta penguatan data EMIS. Sementara pada hari terakhir, kegiatan ditutup dengan FGD dan penutupan oleh Kabid Penmad.

Dari Lampung Timur, terdapat delapan peserta yang mengikuti kegiatan tersebut, terdiri dari Plh. Kasi Penmad dan tujuh kepala madrasah penerima program. Seluruh peserta hadir sesuai ketentuan dan mengikuti seluruh rangkaian sampai penutupan.


Ahmad Rifa’i dalam arahannya menyampaikan bahwa izin operasional merupakan langkah awal yang penting bagi madrasah untuk menjalankan pendidikan secara resmi dan memenuhi standar yang ditetapkan. Ia juga menekankan pentingnya penguatan data EMIS karena menjadi dasar penyusunan anggaran, termasuk BOS. Selain itu, ia mengingatkan agar madrasah dapat segera melengkapi sarana prasarana serta memastikan kualitas tenaga pendidik.

Sementara itu, Plh. Kasi Pendidikan Madrasah Lampung Timur, Ahmad Tsauban, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memperkuat pemahaman dan persiapan madrasah dalam menjalankan program PHTC. “Kami berterima kasih atas pembinaan dan dukungan Kanwil. Ini menjadi dorongan bagi madrasah di Lampung Timur untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan,” ujarnya.

Dengan diterimanya SK Izin Operasional bagi dua madrasah baru, diharapkan dapat menambah pilihan layanan pendidikan Islam di Lampung Timur serta memperkuat upaya peningkatan mutu madrasah di daerah.