Lampung Timur,
(Humas) – Plh. Kasi Pendidikan Madrasah Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Ahmad Tsauban, secara resmi menerima
piagam dan Surat Keputusan (SK) Izin Operasional bagi dua madrasah swasta baru
di Lampung Timur, Kamis 27 November 2025. Penyerahan piagam berlangsung dalam Acara
Penguatan Program dan Anggaran Revitalisasi Pendidikan Madrasah (PHTC) yang
diselenggarakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Lampung pada 26–28 November 2025
di Swiss-Belhotel Bandar Lampung.
Penyerahan
dilakukan langsung oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag
Provinsi Lampung, Ahmad Rifa’i. Dua madrasah yang menerima izin operasional
yaitu MA Miftahul Ulum Raman Utara di bawah naungan Yayasan Pondok Pesantres
Miftahul Ulum, dan RA Baitul Quran Purbolinggo di bawah naungan Yayasan Pondok
Pesantren Baitul Quran Purbolinggo.
Kegiatan PHTC sendiri berlangsung selama
tiga hari dengan agenda yang cukup padat. Pada hari pertama, acara diawali
dengan pembukaan dan pengarahan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung
tentang peningkatan mutu dan akses pendidikan Islam melalui program sarana dan
prasarana madrasah. Hari kedua diisi dengan materi tata kelola sarana
prasarana, strategi percepatan pelaksanaan program PHTC, penanganan tahap 1 dan
2 PHTC, serta penguatan data EMIS. Sementara pada hari terakhir, kegiatan
ditutup dengan FGD dan penutupan oleh Kabid Penmad.
Dari Lampung Timur, terdapat delapan
peserta yang mengikuti kegiatan tersebut, terdiri dari Plh. Kasi Penmad dan
tujuh kepala madrasah penerima program. Seluruh peserta hadir sesuai ketentuan
dan mengikuti seluruh rangkaian sampai penutupan.
Ahmad Rifa’i dalam arahannya menyampaikan
bahwa izin operasional merupakan langkah awal yang penting bagi madrasah untuk
menjalankan pendidikan secara resmi dan memenuhi standar yang ditetapkan. Ia
juga menekankan pentingnya penguatan data EMIS karena menjadi dasar penyusunan
anggaran, termasuk BOS. Selain itu, ia mengingatkan agar madrasah dapat segera
melengkapi sarana prasarana serta memastikan kualitas tenaga pendidik.
Sementara itu, Plh. Kasi Pendidikan
Madrasah Lampung Timur, Ahmad Tsauban, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat
bermanfaat untuk memperkuat pemahaman dan persiapan madrasah dalam menjalankan
program PHTC. “Kami berterima kasih atas pembinaan dan dukungan Kanwil. Ini
menjadi dorongan bagi madrasah di Lampung Timur untuk terus meningkatkan
kualitas layanan pendidikan,” ujarnya.
Dengan diterimanya SK Izin Operasional bagi
dua madrasah baru, diharapkan dapat menambah pilihan layanan pendidikan Islam
di Lampung Timur serta memperkuat upaya peningkatan mutu madrasah di daerah.
