• 10 August 2025 21:24:30

Rakor KKM MTsN 1 Lampung Timur Bahas POS Penyelenggaraan Ujian Madrasah TP. 2021/2022


Lampung Timur, MTsN 1 (Humas)--- Dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan Ujian Madrasah (UM), serta dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Kemenag RI Dirjen Pendis Nomor : 184/Dt.I.I/PP.00/01/2022 tentang penyampaian SK Dirjen Pendis mengenai Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Madrasah TP. 2021/2022, MTsN 1 Lampung Timur menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) POS UM untuk wilayah KKM MTsN 1 Lampung Timur di ruang kelas IX A MTsN 1 Lampung Timur, Jum'at, (28/01/22).

Rapat koordinasi yang dibuka langsung oleh Kepala MTsN 1 Lampung Timur, Udin, S.Ag., M.Pd.I., membahas secara umum tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022 yang telah disusun dan ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI dalam lampiran Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 455 Tahun 2022, SOP tersebut dapat digunakan sebagai pedoman agar dapat dilaksanakan oleh masing-masing madrasah dengan sebaik-baiknya.

Ujian Madrasah (UM) bertujuan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik sesuai Standar Kompetensi Lulusan pada akhir jenjang pendidikan. Satuan pendidikan yang dapat melaksanakan UM adalah madrasah yang sudah memiliki Ijin Operasional dan Nomor Statistik Madrasah (NSM) serta terdaftar pada Pangkalan data EMIS Kementrian Agama. Satuan pendidikan yang dapat menjadi penyelenggara UM adalah madrasah yang terakreditasi berdasarkan keputusan dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M). Sementara madrasah yang belum terakreditasi, dapat melaksanakan UM dengan cara bergabung kepada madrasah yang terakreditasi, dengan tempat pelaksanaan ujian dapat berlangsung di masing-masing madrasah dan atau pada madrasah induk penyelenggara Ujian Madrasah (UM) tersebut. (Humas)

Kantor Kementerian Agama Kebupaten Lampung Timur

Jl. Sampoerna Jaya No.05 Desa Negara Nabung Kec. Sukadana Kab. Lampung Timur
Email : kablampungtimur@kemenag.go.id

Kontak Kami