Search

Penyuluh Agama Suwanto dan Zainuddin Lakukan Pendataan Wakaf Dua Mushola di Desa Mekar Jaya

Penyuluh Agama Suwanto dan Zainuddin Lakukan Pendataan Wakaf Dua Mushola di Desa Mekar Jaya

Bandar Sribhawono (humas)— Penyuluh Agama Islam Kecamatan Bandar Sribhawono, Suwanto dan Zainuddin, kembali menjalankan tugas pembinaan keagamaan dengan melakukan pendataan wakaf pada dua mushola, yaitu Mushola Al Ihsan dan Mushola Nurut Taqwa, di Desa Mekar Jaya. Rabu, (19/11/2025).


Kegiatan pendataan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemutakhiran data wakaf agar lebih akurat, tertib administrasi, serta mendukung pengelolaan aset wakaf secara berkelanjutan. Pendataan lapangan meliputi verifikasi fisik bangunan, legalitas wakaf, data nadzir, dan status penggunaan aset.

Suwanto menjelaskan bahwa pendataan wakaf merupakan langkah penting dalam memastikan harta wakaf dapat dikelola sesuai ketentuan syariat dan peraturan perundang-undangan. “Pendataan ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga memastikan bahwa manfaat wakaf benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Zainuddin menambahkan bahwa mushola sebagai pusat ibadah dan pembinaan umat perlu mendapatkan perhatian serius, termasuk dari sisi data dan pengelolaan. “Dengan data yang valid, pembinaan dan pengembangan rumah ibadah akan lebih terarah,” katanya.

Masyarakat Desa Mekar Jaya menyambut baik kegiatan ini dan berharap pendataan wakaf dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan kualitas sarana ibadah di wilayah mereka.

Kegiatan pendataan wakaf ini diharapkan menjadi bagian dari penguatan tata kelola wakaf nasional dan mendorong optimalisasi fungsi mushola dalam memajukan kehidupan keagamaan masyarakat.**ns